Iklan

Warga Resah, Judi Dadu di Sidodadi Biru-Biru Bebas Beroperasi

warta pembaruan
17 November 2021 | 7:58 PM WIB Last Updated 2021-11-17T12:58:59Z
Deli Serdang Wartapembaruan.co.id
Deli serdang, Warga yang bermukim di dusun II,Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli serdang diresahkan oleh aktifitas perjudian jenis dadu putar yang beroperasi dimalam hari dikawasan pemukiman penduduk.

Dari informasi yang dihimpun aktifitas perjudian dadu putar tersebut sudah berlangsung selama dua pekan setelah sempat vakum selama satu tahun.

Tak hanya judi dadu putar,"panitia" pengelola judi tersebut bahkan menyediakan satu buah mesin judi tembak ikan-ikan didalamnya.

Tak ayal warga dikawasan itu pun mengaku tak dapat beristirahat dengan tenang mendengar teriakan-teriakan pemain judi yang histeris saat pasangannya dibayar.

"Ya ngak bisa tidurlah bang orang itu main judi,samping rumah masyarakat sini,kalau pasangannya kenak selalu teriak,belum lagi mesin ikan-ikan itu ributnya minta ampun", Keluh warga sekitar.

Ironisnya,lokasi tersebut hanya berjarak lima puluh meter saja dari rumah ibadah Musholah Al-Huda.

"Gitu kan ngak menghargai umat islam disini,kalau main dadu ya di hutan lah kalau ngak disungai jangan dirumah warga atau dekat mushola",Ketus warga lainnya mengaku kesal.

Kuatir dengan dampak negatif yang muncul dari lokasi judi tersebut,warga pun berharap aparat penegak hukum dari Polsek Biru-Biru,Polresta Deli serdang segera melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

"Tolong Pak Kapolres Deli serdang, supaya ditutuplah, kami takut warga disini jadi ikut main judi, dan dah pasti bisa jadi sasaran pencurian",Pinta seorang Ibu sambil meminta namanya dirahasikan.

Menyoal hal itu Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK yang dikonfirmasi  wartawan selasa(16/11/21) berjanji akan segera melakukan penindakan.

"Terimakasih, kalau ada perjudiannya sudah pasti kami akan tindak",Tegas. Ungkap Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K.
(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Resah, Judi Dadu di Sidodadi Biru-Biru Bebas Beroperasi

Trending Now

Iklan