Iklan

WN 88 Sub Unit 02 k Kota Bandar Lampung, Kini Memiliki Kesyahan yang Legal

warta pembaruan
05 November 2021 | 6:54 PM WIB Last Updated 2021-11-05T11:54:00Z


Bandar Lampung, Wartapembaruan.co.id
  - WN 88 Sub unit 02 Bandar lampung Di ketuai oleh Sopyan Dalom Permata, Sekretariat Berdomisili di JL. Hos Cokroaminoto No 16/39 Enggal Bandar Lampung pada tanggal 5 -11-2021 Resmi memiliki Legal syah, dari Pemda kota Bandar Lampung

Kesyahan itu ditanda tangani oleh Kepala Badan kebangsaan dan politik kota Bandar lampung, berupa surat bersegel dengan Masa kurun waktu 5 tahun.. Ujar Sopyan

Tujuan dari WN 88 Sub unit 02 kota Bandar Lampung ini, untuk mengapresiasi kan, keluhan warga kota Bandar Lampung, dalam bidang Ekonomi, sosial dan Budaya. 

Rencana kedepannya WN 88 Sub unit 02 akan bersinergi dengan pemerintah kota, untuk memfasilitasi masyarakat kecil ke bawah, dalam urusan perdagangan bagaimana bantuan pemerintah, berupa UMKM, koperasi dapat langsung di rasakan pedagang kecil, kota Bandar lampung. 


Bentuk sosial kita, akan Lakukan, sumbangsih seperti warga tidak mampu yang yang akan khitanan, kita fasilitasi khitanan gratis. 

Dari itu WN 88 Sub unit 02 di bentuk di jadikan, untuk bersinergi dengan pemerintah dan berperan serta menjaga kesetabilan keamanan nasional negara, dan mendukung penuh program pemerintah pusat, maupun Daerah yang di jadikan sasaran tepat, yang menyentuh langsung ke Masyarakat kelas Menengah ke bawah Tambah, Sopyan Dalom...

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • WN 88 Sub Unit 02 k Kota Bandar Lampung, Kini Memiliki Kesyahan yang Legal

Trending Now

Iklan