Iklan

Kanit Tipikor Labuhanbatu Diduga Tidak Profesional Dalam Penyidikan Dumas

warta pembaruan
04 Desember 2021 | 6:00 PM WIB Last Updated 2021-12-04T11:00:07Z


Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id
-- Laporkan kepala sekolah dari dumas ,Guru SMA N 2 Sidomulyo  jadi  terperiksa di Polres Labuhanbatu tanggal 29/9/2021.

Sangat di sayangkan Kanit Tipikor Iptu Sopian Tampubolon yang memberikan keterangan saat mediasi di ruangan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu ,Kanit Tipikor tidak  dapat memberikan keterangan saat di sesar pertanyaan dari Guru dan perwakilan orang tua siswa  dan perwakilan guru komite ,adapun pertanyaan tersebut. 

1.meminta Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu agar memberikan nama atas nama Pelapor.

2.Meminta  Kapolres Labuhanbatu dan bawahannya untuk memeriksa oknum pelapor dalam hal tudingan pencemaran nama baik Kepala Sekolah SMA N 2 .

3.Meminta Kapolres Labuhanbatu untuk Secepatnya memeriksa  Siapa orang yang melaporkan pihak kepala sekolah dan para guru yang mengajar di SMA N 2 ,Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten labuhanbatu,Sumut.


Gara - gara Aduan Dumas yang  melaporkan Kepala Sekolah SMA N 2 Sidomulyo yang juga dituduh  melakukan Korupsi dan Pungli dana pembangunan Mushollah  SMA N 2 dengan dana Pemberkasan GTT  ( Guru Tidak Tetatp ), dengan mengatakan bahwasanya Kepala Sekolah SMA N 2 melakukan pengutipan dengan jumlah Rp 2500.000  Dua juta Lima Ratus Ribu Rupiah.

Laporan tersebut tidak berdasar dengan sengaja merekayasa atas nama dewan guru,dan meng atas namakan orang tua wali siswa tidak benar .

Terpisah saat dikonfirmasi awak media ini  kepala sekolah SMA N 2 Inisial Ad Tp  dan guru - guru menyangkan oknum pelapor dan menyangkan Kepolisian Polres Labuhanbatu yang menerima aduan Dumas yang tidak mendasar dengan memakai kata Dewan Guru dan Orang tua wali siswa.

Terkait pelaporan yang dituduhkan Korupsi dan Pungli kepada Kepala Sekolah SMA N 2 Bilah Hilir  tidak berdasar ,Seakan laporan tersebut untuk merusak nama baik dunia pendidikan dan merusak nama baik sekolah SMA N 2 dan nama baik para guru pengajar ,Kepsek Ad Tp memberikan surat - surat  dengan pernyataan guru - guru, bahwa sanya tahun 2020 - 2021, tidak ada melakukan pengutipan untuk biaya pemberkasan (GTT) Guru tidak tetap, dengan membubuhkan tanda tangan setiap guru .

Sangat disayangkan Sampai saat ini tanggal 3/12/2021, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu tidak dapat mengungkap siapa orang dari pelaporan surat Dumas, yang melaporkan Kepala Sekolah SMA N 2.

Sukri Mantan kepala Desa Sidomulyo Sang Pemberi Hibah tanah untuk pembangunan sekolah  SMA N 2 ,sangat kecewa mendengar perkataan tuduhan yang tidak baik kepada kepala sekolah dan kepada guru - guru ini ,"Ucapnya .

Padahal" saya dan Ibu kepala sekolah berusaha semampu kami untuk membangun prestasi sekolah kita ini.

Tambahnya,Saya berharap kepala  dinas pendidikan propinsi untuk tegas ,dan berharap untuk mengeluarkan Saudara Desi Br Siregar salah satu oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswa kelas 12 di SMA N 2 Bilah Hilir ,"Pintanya.

( Mr ).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanit Tipikor Labuhanbatu Diduga Tidak Profesional Dalam Penyidikan Dumas

Trending Now

Iklan