Iklan

Pusaran Korupsi Puskesmas Bungku : Hadi Prabowo & Kejati Jambi Desak Kajari Pres Rilis

warta pembaruan
24 Januari 2022 | 9:06 PM WIB Last Updated 2022-01-24T14:06:21Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
- Maspolin.id//Kejari Batang Hari tak kunjung lakukan press rilis, terkait penetapan 7 orang TSK,  terkait dugaan tindak Pidana Korupsi pembangunan puskesmas bungku, yang diduga merugikan keuangan Pemkab Batang Hari senilai 7 Milyar pada TA 2021.

Sejumlah masa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara mendatangi Gedung Adhiyaksa Kejaksaan Tinggi Jambi Senin (24/01/2022).

Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP lsm Mappan dalam orasinya mengatakan, menurut informasi berkas Kasus Korupsi yang menyeret sejumlah Pejabat Dilingkup Dinkes Batang Hari sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejari Batang Hari atau P21.

Namun kenapa sampai dengan hari ini Kajari Batang Hari tidak berani melakukan 

pres rilis dan menyampaikan kepublik,  siapa saja oknun pejabat yang terlibat,  dan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan. Kami sebagai masyarakat berhak tahu atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejari batang hari.

Lantas apa tindakan Penyidik Kejaksaan Negeri Batanga Hari terhadap 7 orang TSK,  apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak. Ada apa sebetulnya dengan Pak Kajari Batang Hari. Bukankah Koruptor itu musuh bangsa dan musuk kita bersama. Jangan berikan mereka 7 orang yang sudah menyandang status TSK masih bisa mondar mandir dan menghirup udara bebas tanpa rasa berdosa. 

Kalok memang Kajari tidak berani melakukan pres rilis dengan suara lantang  kami menantang Kajati Jambi dalam Kasus ini untuk segera melakukan pres rilis. Ucap Hadi

Maka dari itu kami minta Kajati Jambi untuk menahan Kadinkes Batang Hari dan orang - orang yang terlibat pusasaran kasus korupsi pembanguban puskesmas bungku, dan menangtang Asisten Pengawasan untuk mengevaluasi dan memonitoring jaksa yang memegang perkara ini,  serta jalannya proses penegakan hukum pada kejaksaan negeri batang hari. 

Tak selang berapa lama berorasi Kajati Jambi melalui Asintel Jufri, SH, MH didamping Kasi Penkum Lexy Fatharani meneri Perwakilan Pendemo untuk beraudensi di ruangan Penkum Kejati Jambi. 

Asintel Kejati Jambi Jufri S.H.,M.H mengucapkan termikasih atas partisipasi dan peran serta Lsm Mappan,  yang memiliki komitmen dan selalu pro aktif dalam memantau seluruh kebijakan pemerintah dan penggunaan uang negara.

Dalam hal ini kami akan menyurati resmi dan memerintahkan Kajari Batang Hari untuk segera melakukan Konfrensi Pers, untuk menyampaikan tahapannya saat ini,  kapan P21, apakah sudah ada penyerahan TSK dan BB, dan sudah Tahap II, siapa - siapa saja TSK. Jelas Jufri

Karna Pimpinan kita maunya seperti ini, ada intruksi dari Kajagung , dalam satu bulan berapa kali kejari harus sampaikan kepublik capaian kerjanya, agar masyarakat tahu, tutup,Jufri.

(kt)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pusaran Korupsi Puskesmas Bungku : Hadi Prabowo & Kejati Jambi Desak Kajari Pres Rilis

Trending Now

Iklan