Iklan

Di Kecamatan Ujung Padang Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Shabu

warta pembaruan
11 Maret 2022 | 10:26 PM WIB Last Updated 2022-03-11T15:26:50Z


SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id - Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit-II Ipda Rudi Hartono, berhasil mengamankan pria yang kedapatan memiliki shabu seberat brutto 0,99 gram, Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Rabu malam (9/3/2022) sekira Pkl.20.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Jum'at (11/3/2022) disela-sela kegiatanya Kanit-II Ipda Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan pria pemilik shabu seberat brutto 0,99 gram bermula dari adanya laporan / informasi dari warga masyarakat, "bahwasannya di daerah Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba".

Menindak lanjuti laporan tersebut Tim opsnal sat narkoba unit-II langsung berangkat ke lokasi, "Sesampainya di lokasi Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 20.00 WIB, Tim melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan", ujar Ipda Rudi.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut berinisial DI(40) warga dusun ulu, kecamatan ujung padang kabupaten simalungun, dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu- shabu dengan berat brutto 0,99 gram serta uang sejumlah Rp.300.000,-".


Kata Ipda Rudi, "Saat dipertanyakan kepada DI, ianya mengaku bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di kota medan".


"Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan Tersangka dan Barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya", tutup Ipda Rudi.(joe)


(Humas Polres Simalungun)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Kecamatan Ujung Padang Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Shabu

Trending Now

Iklan