Iklan

Laporan 12 Tahun Terkesan Mandek, Gisela dan Tim Kuasa Hukum Datangi Mapolda Riau

warta pembaruan
26 Maret 2022 | 11:09 AM WIB Last Updated 2022-03-26T04:10:27Z


Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id  -  Gisela bersama kuasa hukumnya Hamdani R.Manurung dan tim datangi Mapolda Riau untuk menyampaikan surat dan  mempertanyakan kepada Kepolisian Polda Riau terkait permohonan perkembangan hasil penyidikan atas  Laporan Kepolisian No LP 103/VI/2010/RESKRIM UMUM/RIAU. Jumat( 25/3/22)

Hamdani R Manurung selaku kepala tim kuasa hukum Gisel kepada awak media juga menyampaikan terkait Laporan Kepolisian yang sudah 12 tahun lalu tetapi belum ada hasilnya hingga sekarang, seperti mandek, tetapi kita tetap mengedepankan prasangka yang  baik terhadap pihak Kepolisian.

Kita disini hendak mwnyampaikan surat kepada bapak Kapolda Riau Cq penyidik, hal ini terkait laporan dugaan tindak pidana membuat dan  mempergunakan surat palsu yaitu Akte Nikah palsu oleh terlapor yaitu Saudara Agung Nugroho.

" Seperti yang dirumuskan didalam pasal 266 dan 263 juncto 55/56 KUHPidana yang sampai hari ini belum ada SP3 nya. Dan hari ini kita akan meminta SP2HP terkait laporan dugaan tindak pidana tersebut  kepada pihak kepolisian yang sudah 12 tahun lamanya. Dan surat ini juga kita tembuskan kepada Komisi III DPR RI, Bapak Kapolri dan Kompolnas,"sebut Kuasa hukum Gisela

Terkait pertanyaan wartwan tentang hubungan antara Gisela dan Agung Nugroho, Ketua Tim Kuasa Hukum Gisela menyampaikan bahwasanya," Gisela dan Agung Nugroho sudah pernah menikah, tetapi saudara Agung Nugroho menggunakan surat nikah palsu dan terkait hal ini sudah ada penyidikannya, saksi - saksi sudah diperiksa dan sudah ada tersangka 1 orang, yaitu oknum yang menikahkan tersebut. Tinggal Agung Nugroho saja yang belum diperiksa sampai hari ini,"

"Terkait anak itu hal lain lagi, pada saat ini kita datang kemari mempertanyakan kepada pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan dan kita tetap berprasangka baik terhadap kinerja pihak Kepolisian," tutup Hamdani R Manurung Ketua Tim Kuasa Hukum Gisela.

Terkait hal ini, awak media mencoba konfirmasi via WA kepada bapak Dirkrimum Polda Riau, tetapi hingga berita ini dinaikkan belum mendapat jawaban.

Juntak
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laporan 12 Tahun Terkesan Mandek, Gisela dan Tim Kuasa Hukum Datangi Mapolda Riau

Trending Now

Iklan