Iklan

Sat Lantas Polres Simalungun Cegah Penyebaran Covid 19 dengan Memaksimalkan Scan Barcode Peduli Lindungi

warta pembaruan
15 Maret 2022 | 2:26 PM WIB Last Updated 2022-03-15T07:26:54Z


SIMALUNGUN,  Wartapembaruan.co.id -- Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Satlantas Polres Simalungun dalam mengemplementasi kepada pemohon SIM atau pengunjung/tamu yang memasuki kantor SATPAS Polres Simalungun oleh petugas untuk melaksanakan Scan Barcode PeduliLindungi sehingga para pemohon SIM akan diketahui lokasi yang dikunjungi dan riwayat kontak  penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Kasat Lantas Polres Simalungun Akp Hendrik F, Aritonang, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menerangkan bahwa aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian dan atau memasuki suatu lokasi agar penelusuran riwayat kontaknya hal ini yang kita diterapkan pada pemohon SIM dan pengunjung/tamu di kantor Satpas Simalungun terangnya, Selasa (15/03/2022).

" Kita menerapkan Scan Barcode ini untuk mencegah penyebaran covid 19 di kantor pelayanan Satpas sehingga jangan sampai menjadi Klaster penyebaran Covid 19, " jelas Kasi Humas.


" Pemohon atau pengunjung saat memasuki kantor Satpas yang tidak memiliki Aplikasi PeduliLindungi pada androidnya kita bantu untuk menginstalnya, Kan saat ini tidak hanya di kantor pelayanan Satpas saja di minta Scan Barcode pusat pusat keramaian juga sudah diterapkan Scan Barcode, " Tambah Ipda Arwansyah.


Kita berharap dengan penerapan Scan Barcode ini penyebaran covid 19 di Simalungun bisa dicegah dan yang terpapar covid 19 bisa cepat terdeteksi, tutup Arwansyah.

(HumasPolres Simalungun)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Lantas Polres Simalungun Cegah Penyebaran Covid 19 dengan Memaksimalkan Scan Barcode Peduli Lindungi

Trending Now

Iklan