Iklan

Dewan Adat Dayak Kaltim Harapkan Pemerintah Percepat Pembangunan IKN

warta pembaruan
04 April 2022 | 11:30 AM WIB Last Updated 2022-04-04T04:30:13Z


Balikpapan, www.wartapembaruan.co.id - Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, Martinus Usut, SH mengharapkan agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilaksanakan dengan lebih baik dan lebih cepat, termasuk melibatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan sesuai kemampuan yang dimiliki.

"Pelibatan masyarakat setempat dipastikan akan menghilangkan kekhawatiran dan ketakutan yang berkembang di masyarakat bahwa mereka hanya akan menjadi penonton di rumah sendiri saat pembangunan IKN dilakukan," kata Martinus Usut ketika berbicara kepada wartawan di Balikpapan, Sabtu (2/4/2022).

Pada kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi karena dirinya dilibatkan dalam kunjungan Wakil Ketua DPD RI Dr. H. Mahyudin, Wamen KLHK RI Alue Dohong, SH, LL.M, dan Wamen ATR/BPN RI Dr. Surya Tjhandra dan rombongan ke Titik Nol IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,  Provinsi Kalimantan Timur.

Mertinus mengakui masih ada beberapa permasalahan internal yang terjadi di dalam masyarakat adat Dayak, masyarakat Kaltim atau di Pulau Kalimantan, yang belum terselesaikan.

Namun menurutnya pemerintah pusat tidak usah khawatir dengan kondisi tersebut, karena suka tidak suka dalam pembangunan IKN pasti harus melibatkan masyarakat di Kaltim.

"Apalagi dengan masuknya masyarakat pendatang di IKN seperti ASN, investor dan masyarakat luar lainnya harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada," katanya.

Martinus juga meminta agar dalam pembangunan IKN tetap menjungjung tinggi kearifan lokal, adat istiadat dan budaya setempat.

Dengan menonjolkan ciri-ciri khas masyarakat adat Dayak, seperti ukir-ukiran dan ornamen adat pada tampilan gedung gedung yang akan dibangun, sebagai bentuk kecintaan dalam melestarikan budaya adat istiadat Dayak, sehingga dapat dikenang dan dipertahankan oleh generasi berikutnya. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Adat Dayak Kaltim Harapkan Pemerintah Percepat Pembangunan IKN

Trending Now

Iklan