Iklan

Polsek Rumbai tangkap 2 orang tersangka pelaku "Judi Togel"

warta pembaruan
06 April 2022 | 2:10 PM WIB Last Updated 2022-04-06T07:10:13Z


Pekanbaru.Wartapembaruan.co.id - Polsek Rumbai tangkap dua orang tersangka pelaku tindak pidana Judi jenus togel. Kedua pelaku yang berinisial DJ dan MS ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.Rabu(6/4/22)

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari tertangkapnya pelaku DJ yang merupakan agen yang menjual judi togel tersebut di sebuah warung tuak pada  hari Rabu (30/3) sekira pukul 16.30 Wib.

Dari hasil pengembangan dilapangan melalui keterangan dan bukti pengiriman di hp,tersangka DJ diketahui menyetor kepada tersangka MS. Kemudian Tim Opsnal Polsek Rumbai yang dipimpin oleh kanit Reskrim Iptu ST Sihaloho berdasarkan perintah Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho,SH,MH untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka MS.

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho,SH,MH kepada awak media menyampaikan," Kedua tersangka penjual dan bandar tersebut yang berinisial DJ dan MS telah kita amankan dan kita lagi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran judi togel tersebut"

"Tersangka DJ dan MS beserta barang bukti 2 unit Handphone dan uang senilai Rp 70.000 telah diamankan di Mapolsek Rumba untuk pengembangan penyidikan," sebut Kapolsek Rumbai

Terhadap kedua tersangka akan kita sangkakan  dengan pasal 303 KUHPidana, Tutup AKP Linter Sihaloho,SH,MH

Juntak
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Rumbai tangkap 2 orang tersangka pelaku "Judi Togel"

Trending Now

Iklan