Iklan

Zonny Waldi Minta Amran Sinaga Kembalikan Mobil Dinas Pemkab Simalungun

warta pembaruan
19 April 2022 | 10:05 PM WIB Last Updated 2022-04-19T15:05:58Z


SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id --  Wakil Bupati Simalungun Bupati Simalungun Zonny Waldi meminta mantan Wakil Bupati Amran Sinaga mengembalikan mobil dinas. Diketahui, ada tiga unit mobil dinas Pemkab Simalungun yang masih dikuasai wakil bupati periode 2016-2021 tersebut.

Informasi itu terungkap pada saat Inspektorat dan Bidang Aset Pemkab Simalungun menggelar pendataan mobil dinas di halaman Kantor Inspektorat,  pada hari Senin (18/4/2022) lalu.

Kegiatan pendataan mobil dinas itu dipimpin Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, didampingi Kepala Inspektorat Roganda Sihombing.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Zonny Waldi mengungkapkan bahwa saat ini masih ada tiga unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan Wakil Bupati Amran Sinaga. Ketiga mobil tersebut antara lain Fortuner, Strada dan Altis.

“Oleh karena itulah kita lakukan pendataan ini agar semua aset milik pemkab khususnya mobil dinas terdata dengan baik,” ujar Zonny Waldi.

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi saat dikonfirmasi selasa (19/04/2022) membenarkan perihal mobil belum dikembalikan.

Dia mengatakan, program Pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini termasuk penataan dan penertiban seluruh aset Pemkab Simalungun.

“Tidak boleh lagi ada pihak luar yang bisa menggunakan mobil dinas. Semua harus tertib,” tegas Zonny.(AG)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Zonny Waldi Minta Amran Sinaga Kembalikan Mobil Dinas Pemkab Simalungun

Trending Now

Iklan