Iklan

Bupati Kasmarni Teken MoU Dengan Kakanwilkumham dan BPS

warta pembaruan
27 Juni 2022 | 4:55 PM WIB Last Updated 2022-06-27T09:55:04Z


Bengkalis, wartapembaruan.co.id - Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani/meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis, di ruang VVIP Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (27/06/2022).

Tujuan dilakukannya penandatanganan MoU dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Muhammad Jahari Sitepu yaitu, mengenai sinergitas terhadap pelaksanaan pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya dengan Kepala Badan Pusat Statistik Bengkalis Hari Prasetyo yaitu, mengenai penyediaan pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi statistik menuju satu data.

Disamping itu, dilakukan juga kerjasama antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis Fadhlan Fuad Daulay dengan Kanwil Hukum dan HAM Riau.

Bupati Kasmarni mengungkapkan, Pemerintah Daerah senantiasa berusaha untuk ikut memberikan serta membangun pelayanan hukum dan HAM, serta terus berupaya secara maksimal dalam penyediaan data sektoral yang valid dan akurat di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Akan tetapi dalam pelaksanaannya, tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor, karena kami masih sangat membutuhkan bimbingan, arahan, bantuan dan fasilitas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau maupun BPS Kabupaten Bengkalis," kata Kasmarni.

Melalui kerjasama yang dilakukan, kata bupati, dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak, yakni, bagi Kanwil Kemenkum Ham Riau, BPS Kabupaten Bengkalis dan kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis.Serta secara bersama mampu mengimplementasikannya, guna memberikan manfaat yang sangat besar, luas serta berkualitas, dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, serta mendukung terwujudnya satu data Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan.

"Kami juga berharap, Kanwil Kemenkum HAM Riau, dapat memfasilitasi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk didaftarkan, agar kedepannya, kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintah, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif maupun dari individu di Kabupaten Bengkalis mendapatkan perlindungan hukum," sebut Kasmarni

"Kepada BPS Kabupaten Bengkalis, kami berharap dukungan dan kolaborasi dalam mewujudkan serta pengimplementasian peraturan Bupati Bengkalis nomor 51 tahun 2020 tentang satu data Kabupaten Bengkalis, dimana BPS berperan sebagai pembina data.

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Andris Wasono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Kepala Bapenda Syahruddin, Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Kepala Kesbangpol Hermanto Baran, Kepala Bappeda Rinto dan lainya.(Jul).
 


 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Kasmarni Teken MoU Dengan Kakanwilkumham dan BPS

Trending Now

Iklan