Iklan

Pelaku Curas Spesialis Minimarket di Jakarta Timur Diringkus Polisi

24 Juni 2022 | 3:37 PM WIB Last Updated 2022-06-24T08:49:23Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua perampok bersenjata api yang merapmpok minimarket di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasie Humas AKP Lina Yuliana mengatakan, dua pelaku berinisial BS dan AH itu ditangkap di daerah Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/6).

"Jadi modus yang pertama, menyiram bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air soft gun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi Sartono di Mapolres Metro Jaakarta Timur saat menggelar pres release, Jumat (24/6/2022).

Selain itu kata Budi pelaku sudah 13 kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi seperti di Jakarta Timur di Bogor dan Jawa Tengah.

Budi melanjutkan, akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman masing-masing sembilan tahun dan 10 tahun penjara," tutur Budi.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi perampok bersenjata api di minimarket di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/6) dan minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Jumat (3/6).

Pelaku menggasak uang tunai Rp4,1 juta dari laci kasir minimarket di Cipayung. Sedangkan untuk aksi perampokan minimarket di Jalan Otista Raya, Bicara Cina, Jatinegara, pelaku membawa kabur uang tunai Rp4 juta.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Curas Spesialis Minimarket di Jakarta Timur Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan