Iklan

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curas

warta pembaruan
13 Juli 2022 | 11:28 AM WIB Last Updated 2022-07-13T04:28:00Z


Deli Serdang, Wartapembaruan.co.id -- AP (25) seorang laki laki warga Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang ditangkap Pihak Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian dengan.kekerasan

Kejadian bermula pada hari minggu (3/10/21) sekira pukul 03.00 wib. Saat itu korban atas nama AR/Azis Ramadhan sedang menemui pacarnya.di Tanjung Morawa.

Tidak berapa lama kemudian  korban AR  diajak abang pacarnya atau pelaku berinisial AP  untuk mengambil gaji di rumah teman pelaku yang berada di Amplas. Sekembalinya dari Amplas pelaku AP yang mengendarai sepeda motor dan korban dibonceng  hingga tiba disimpang Kayu besar Tanjung Morawa pelaku memberhentikan sepeda motor lalu menoleh kekiri dan kekanan

Selanjutnya korban dibawa ke arah Sungai ular di Dusun Panglong Desa Sukamandi Hulu Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, dilokasi tersebut AP langsung melakukan kekerasan terhadap korban degan cara memborgol tangan korban dan mencolok mata korban hingga robek lalu mendorong korban ke sungai di lokasi tersebut.

Lalu pelaku langsung mengambil barang barang korban dan pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut koran melapor ke Mapolresta Deli Serdang.

Sembilan bulan pelaku melarikan diri dari incaran Polisi, dan akhirnya personil Sat Reskrim  Polresta Deli Serdang  berhasil menangkap pelaku AP (25) warga Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang tersebut pada hari Rabu 6 Juli 2022 di desa Buntu bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SIK mengatakan,”Pelaku AP kita jerat  pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman selama lamanya 12 tahun penjara, dan selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk dilanjutkan ke JPU.” Jelasnya.(Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curas

Trending Now

Iklan