Iklan

DPRK Simeulue  Antusias Terhadap TPP ASN Guru Dan Perawat  Kesehatan Tidak Layak

warta pembaruan
18 September 2022 | 11:44 AM WIB Last Updated 2022-09-18T04:44:43Z


Simeulue, Wartapembaruan.co.id - Iwan Suharmi Ketua DPRK Kabupaten Simeulue Saat di jumpai awak media menanyai tanggapan terhadap TPP ASN Guru Dan Perawat Kesehatan yang tidak sesuai dari semestinya .

Iwan Suharmi mengatakan bahwa terkait mengenai TPP ASN yang pertama sekali adalah Peraturan Bupati yang di keluarkan oleh pemerintah daerah no 34 tahun 2021 terkait sistem pembayaran TPP yang ada di Kabupaten Simeulue kemudian di teruskan dengan no 900 garing sekian tahun 2022 pungkasnya.

Di saat Keluar nya TPP ASN ada juga pihak ASN yang tidak terima atau merasa keberatan tentang uang TPP tersebut, yang pertama sekali datang dari Rumah Sakit Simeulue dari Pihak Dokter , Perawat Kesehatan dan Guru sedangkan pihak para guru kami juga telah mengadakan Audensi melalui Organisasi PGRI Kabupaten Simeulue pungkasnya.

DPRK Kabupaten Simeulue dalam menanggapi hal mengenai TPP ASN DPRK hanya bisa memberikan kemasukan Memfasilitasi kepada Pemerintah untuk menyampaikan Aspirasi-aspirasi terkait dengan Proses  pembayaran TPP itu karena sifatnya bukan Kanun tetapi Peraturan Bupati tapi DPRK  akan melihat apakah rujukan itu sesuai dengan aturan atau dan komisme dan perundang-undangan nanti kita jeda bersama-sama Tim Rumus Kajian TPP dan juga dengan pemerintah daerah pungkasnya.


Tentunya harapan para ASN yang ada di Kabupaten Simeulue mengenai TPP mereka, coba kita Komudir dan diteruskan kepada pemerintah untuk kemudian di ujut nyatakan sebuah peraturan.


Kalau dengan demikian ada upaya perubahan yang di lakukan oleh pemerintah daerah terkait dengan peraturan bupati atau keputusan bupati nanti bisa di bicarakan bersama-sama antara Pemerintah dan DPRK Simeulue. Dalam hal ini
terkait TPP ASN dalam Minggu ini akan mengadakan rapat kerja bersama pungkasnya.

Asludin Sekda Kabupaten Simeulue saat konfirmasi melalui WA oleh media menanyakan tentang TPP para ASN.
Asludin menyampaikan Terkait dengan besarnya TPP berbasis kinerja atau TUKIN untuk ASN di Kabupaten Simeulue sebenarnya sudah dibahas bersama dengan perwakilan seluruh OPD / Dinas untuk besaran nominal telah di tetapkan dengan perbuat dengan berbagai kajian dan pertimbangan terutama pertimbangan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2021 Masa bupati Erly Hasim. namun demikian tentu seiring jalan akan kita evaluasi sesuai perkembangan dan regulasi yang ada kita akan bahas kembali pungkasnya.
(RH)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRK Simeulue  Antusias Terhadap TPP ASN Guru Dan Perawat  Kesehatan Tidak Layak

Trending Now

Iklan