Iklan

4 Kawanan Perampok di Ruko Grand Boutique Berhasil Diringkus Polsek Pademangan

12 Oktober 2022 | 1:52 PM WIB Last Updated 2022-10-12T09:24:32Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta
- Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian di Ruko Grand Boutique Blok A No 17 Kel. Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara Senin (28/9/2022) lalu.

Para pelaku tersebut berhasil dirungkus anggota pada Senin (1110-2022) dengan berbekal laporan korban serta keterangan saksi di TKP dan rekaman CCTV,

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Sapura SIK, didampingi Kanit Reskrim AKP Asman Hadi, SH, MH mengungkapkan, berawal pihaknya berhasil menangkap 1 orang pelaku atas inisial SB.

Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan. Dari keterangan pelaku SB, anggota berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya yaitu pelaku AR, KM, dan WN masing-masing di tempat yang berbeda.

Dari keterangan pelaku SB, AR dan KM bahwa barang hasil curian tersebut telah dijual oleh para pelaku, kemudian ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Pademangan untuk diproses selanjutnya.

Untuk mencegah hal yang serupa, pihak kepolisian Polsek Pademangan menghimbau kepada pemilik dan karyawan agar untuk setiap pemilik ruko atau pelaku usaha disarankan untuk memasang kamera CCTV di Gudang masing-masing pemilik ruko.

Serta selalu mewaspadai terhadap orang yang tidak dikenal. Dan pihak keamanan Ruko juga selalu meningkatkan patroli dilingkungan sekitar ruko pada jam dimana rawan terjadi tindak pidana pencurian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 4 Kawanan Perampok di Ruko Grand Boutique Berhasil Diringkus Polsek Pademangan

Trending Now

Iklan