Iklan

Gaji Karyawam SPBU Lobusona Dibawah UMK

warta pembaruan
12 Oktober 2022 | 8:19 PM WIB Last Updated 2022-10-12T13:19:16Z


Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- 
Miris nasib karyawan SPBU Lobusona Kabupaten Labuhanbatu yang memiliki gaji jauh dibawah upah minimum kabupaten  (UMK) sebesar Rp. 2.904,569.


Tak pandang bulu, sekalipun sudah Lima tahun tahun lebih bekerja, namun gaji yang diterima cuma Rp2,130.000.

Informasi yang dihimpun wartapembaruan.co.id,  Rabu (13/10'2022), seorang karyawan yang namanya tidak ingin disebut mengaku gaji mereka sebagai operator setelah melewati masa training 3 bulan sebesar Rp.2.130.000. Sementara, gaji semasa raining cuma Rp800,000.

"Masih training selama 3 bulan gaji cuma Rp800 ribu.  Sedangkan gaji setelah training, gaji dinaikan menjadi Rp2.130.000," kata karyawan SPBU Lobusona kepada wartawan.

Dia mengaku gaji yang mereka terima tidak memadai dengan kebutuhan hidup sejahtera. Menurutnya, gaji mereka akan dipotong bila jumlah uang penjualan lebih kecil dari volume penjualan minyak.

"Untuk kesejahteraan tidak memadai pak. Resiko yang kami tanggungjawabi bila jumlah uang penjualan kurang dari volume penjualan. Terkadang kerugian yang dialami mencapai Rp300 ribuan. Bahkan mau juga konsumen langsung pergi begitu saja tanpa melakukan pembayaran. Itu kami yang menanggungnya bang," kata si karyawan.

Secara terpisah awak media wartapembaruan.co.id ingin menemui Mandor SPBU Lobusona yang bernama Sandika tidak bersedia ditemui. Melaui Satpam bernama Angga Pratama mengatakan
"Dia lagi sibuk bang," kata Angga singkat.

(Albert Hutagaol)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gaji Karyawam SPBU Lobusona Dibawah UMK

Trending Now

Iklan