Iklan

Panwascam Koto VII Resmi Melantik 7 Orang Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Koto VII

warta pembaruan
10 Februari 2023 | 10:53 AM WIB Last Updated 2023-02-10T03:53:07Z


SIJUNJUNG, Wartapembaruan.co.id
- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan Koto VII resmi melantik 7 orang panitia pengawas pemilu kelurahan/ desa untuk 7 Nagari se-Kecamatan Koto VII di Gedung SKB Nagari Bukitbual, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Senin (06/02/2023).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung sekretaris Bawaslu Kabupaten Sijunjung Dewi Lusi Anita, SE, MM., Camat Koto VII, Kapolsek Koto VII, Danramil Koto VII, Ketua PPK Koto VII, Wali Nagari se-Kecamatan Koto VII, Ketua PPS se-Kecamatan Koto VII dan PKD yang dilantik.

Ketua Panwascam Koto VII, Fathahul Khairin, S.Farm yang didampingi anggota Mutia Rahmi, S.Pd dan Helfira Dewanti, S.P menyampaikan dalam rangka melaksanakan amanah peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara bersama ini diumumkan nama nama PKD se-Kecamatan Koto VII yang dinyatakan lulus dan resmi dilantik.

Sambungnya, pengumuman hasil PKD terpilih tahun 2023 se-Kecamatan Koto VII untuk pemilu 2024 dengan nomor 03/KP.01.00/SB-09.02/02/2023 menetapkan nama-nama PKD terpilih dan resmi dilantik tersebut adalah Dino Afandy (L) dari Nagari Limo Koto, Yasri Helmi (L) dari Nagari Palaluar, Oriza Steva Andra (P) dari Nagari Tanjung, Januar Efendi (L) dari Nagari Padang Laweh, Dastelman (L) dari Nagari Guguak, Masrialdi (L) dari Nagari Bukitbual dan Romi Saputra (L) Nagari Padang Laweh Selatan.

Sedikit bercerita, ia menyampaikan yang ikut mendaftar sebagai untuk PKD sebanyak 47 orang dan itu terbanyak se-Kabupaten Sijunjung, selanjutnya dari 45 orang dinyatakan lulus administrasi, 39 orang ikut tes wawancara dan akhirnya ditetapkan 7 orang sebagai PKD untuk pemilu 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PKD Pemilu 2024 adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

"PKD bersifat ad Hoc yang berarti sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara pemilu yang bekerja di tingkat bawah yang bersifat sementara sekaligus sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu," katanya.

Ditempat yang sama, Anggota Panwascam divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Mutia Rahmi, S.Pd berharap panitia pengawas pemilu kelurahan/desa yang sudah dilantik dalam bertugas harus bersifat netral dengan pedoman UU no 7 tahun 2017 dan kode etik pengawasan. "Kalau ada yang melanggar maka yang bersangkutan akan dikenakan sangsi hukum," ujarnya.

Sedangkan, Anggota Panwascam divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Helfira Dewanti, S.P mengucapkan selamat kepada PKD yang terpilih se-Kecamatan Koto VII.

"Semoga amanah dalam mengemban tugas, wewenang dan kewajiban untuk menciptakan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas," tutupnya.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan pembekalan kepada 7 orang PKD yang dilantik dengan narasumber Sekretaris Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusi Anita dan Anggota Panwascam. (Zak)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Koto VII Resmi Melantik 7 Orang Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Koto VII

Trending Now

Iklan