Iklan

BKD Jabar Mulai Melakukan Penilaian ASN untuk Proses Seleksi Sekda Provinsi

warta pembaruan
14 Juli 2023 | 9:13 AM WIB Last Updated 2023-07-14T02:13:25Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Dalam rangka proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang masa jabatannya akan habis pada September 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai melakukan assassment atau penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Database yang sekarang assesment, database MCU kemarin, bisa digunakan untuk kepentingan proses seleksi Sekda," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna, di Bandung, Kamis (13/7).

Menurut Sumasna, assassment ditujukan untuk seluruh Eselon II dan I di lingkungan Pemprov Jabar. "Saat ini kami baru lakukan assament 48 orang ASN Eselon I. Jadi terdiri dari asisten daerah, staf ahli, kepala biro, kepala dinas, kepala badan, dan inspektur," ujar Sumasna.

Sumasna menuturkan, beberapa kegiatan assassment ini bukan hanya urusan administrasi kepegawaian. Namun, laporan tentang kesehatan dari masing-masing ASN Eselon II dan I juga diperhatikan.

"Jadi, satu bulan terakhir ini, kami melakukan medical check up (MCU-red) untuk semua tanpa kecuali," tutur Sumasna.

Lebih lanjut, Sumasna, mengatakan, seluruh data kepegawaian dari ASN Jabar yang telah melakukan assament, nantinya akan dimasukkan sepenuhnya pada Sistem Merit untuk seleksi Sekda Jabar.

"Beberapa indikator dari Sistem Merit itu muncul ketika sedang melakukan assesment sekarang termasuk MCU kemarin," kata Sumasna.

Nantinya, lanjut Sumasna, data kepegawaian akan diunggah dalam sistem untuk syarat seleksi. Kemudian ditentukan 12-15 nama dan terakhir mengerucut ke tiga orang. Penggunaan sistem ini juga akan menghemat waktu untuk menentukan pengisi jabatan Sekda Jabar.

"Kalau untuk pengajuan dari 3 nama di Gubernur. Dari 3 itu nanti hak prerogatif gubernur," imbuh Sumasna.

Sumasna menambahkan, kemungkinan penentuan pejabat yang akan menggantikan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja akan maju dari waktu yang ditentukan. Sebab, Setiawan akan mengajukan diri untuk menjadi fungsional utama di Pemprov Jabar.

"Dari sisi administrasi kepegawaian, Pak Sekda itu berakhir 1 September 2023. Tapi, Pak Sekda sedang mengajukan untuk menjadi fungsional utama. Sehingga, nanti tidak akan menunggu Pak Sekda habis masa jabatan PNS," pungkas Sumasna. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BKD Jabar Mulai Melakukan Penilaian ASN untuk Proses Seleksi Sekda Provinsi

Trending Now

Iklan