Iklan

KUD Fajar Pagi Laporkan 4 KTH Ke Polda Jambi Dugaan Tindak Pidana Pencurian 363.

11 Agustus 2023 | 11:13 PM WIB Last Updated 2023-08-11T16:13:08Z


Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Pasca Penahanan Truk pengakut buah sawet dari kebun KUD Fajar Pagi oleh warga Betung Kumpeh Illir yang diduduki sekelompok orang yang mengaku KTH Betung yang dikomandoi oleh Solihin dan didamping oleh DPW STN (Serikat Tani Nelayan) Ega Laporan Polisi LP.B-237/VIII 2023/SPKT Polda Jambi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, telah naik tahap penyidikan, Jum'at 11/08/2023.


Zainul Islam wakil sekertaris KUD Fajar Pagi angkat bicara Tentang pencurian buah sawit di lahan operasi Fajar Pagi ini sudah panjang ceritanya ini ada orang yang mengaku KTH Rimbo Betung yang diketuai oleh Solihin dan KTH (Kelompok Tani Hutan) Alam Lestari yaitu Solihin 2, kemudian KTH Talang betana dan KTH Bedung bersatu itu masing-masing diketuai ada yang namanya Solihin ada yang namanya Gun yang dari yang satu lagi saya kurang tau apa namanya, Ucapnya

"Ini menamakan kelompok hutan yang menduduki lahan koperasi Fajar Pagi yang memanen secara paksa"

Dan kebetulan kita pada hari Rabu ya masuk ke sana kemudian orang itu melakukan pemanenan dan muat di dalam lokasi tersebut dan itu kita tahan mobilnya dan kita bawa langsung ke Polda BAP itulah yang itu yang kita laporkan ke Polda.

Yang kita laporkan masing-masing empat ketua kelompok dan itu diantaranya yang saya ingat namanya Solihin terus dan Gunawan satu lagi saya kurang tahu namanya, tuntutan kita kalau bisa ditahan dan semua kerugian kita dihitung diganti dan mereka keluar dari lahan kita, Ucapnya.

Satu bulan terakhir ini kalau di rupiah kalau di rupiahkan Kalau dia mau memanen empat tiga sampai empat truk perhari berarti dia sekitar 80 juta kalau 4 truk anggap saja 10 ton satu truk berarti 40 ton sekarang dikali 2000 saja sudah 80 juta per hari gitulah.

Dengan melaporkan pihak ke Polda jadi harapannya kami ya pengacau ini mohon di tangkapla gitu, terutama yang memimpin kerusuhan ini diantara keempat itu keempat kepala tersebut dan termasuk ada anggota LSM STN yang namanya Ega itu yang otaknya.

Dengan cara mereka duduki mungkin ada sekitar 300 hektar itu yang mereka duduki dan dia panen setiap hari.

KUD sendiri merasa terganggu karena Jalan Poros kita di duduknya kita untuk menghindari benturan Cari jalan lain dan pemanen KUD tidak maksimal manennya Pak, karena mereka takut karena jumlah orang itu cukup banyak jadi menghindari benturan kita tidak memaksakan memanen, Ucap Zainul.
   


Ditempat yang sama Mike Mariana Siregar sebagai Kuasa Hukum dari KUD Fajar Pagi menyampaikan kepada Media Wartapembaruan Terkait dengan laporan  KUD Fajar Pagi Betung beberapa hari yang lalu kebenarannya per tanggal 8 Agustus 2023 saya dapat kuasa dari seluruh pengurus Koperasi Fajar Pagi, betul terkait adanya pendudukan lahan tanpa izin oleh empat KTH sementara ini yang kami ketahui yang didampingi oleh saya enggak tahu nih ormas Apakah LSM menamai diri serikat Tani Nelayan (STN) mereka melakukan pendudukan secara paksa tanpa izin dan melawan hukum antara di atas tanah milik koperasi Fajar Pagi, Ucapnya.

Kami melaporkan 4 KTH ini beserta pendampingnya itu curat pencurian dengan pemberatan mereka menduduki lahan kemudian melakukan pemanenan terhadap sekitar 300 hektar lahan milik koperasi Fajar Pagi dan masih dilakukan sampai sekarang dan hal itu yang sangat kami sayangkan saat ini adalah hal itu dilakukan terang-terangan di depan mata teman-teman polisi dalam hal ini adalah Polsek Kumpeh Ilir kabupaten Muaro Jambi, tandasnya.

Iya yang kami laporkan adalah Curat pencurian dengan pemberatan terhadap 4 KTH berikut dengan pendampingnya dari STN Serikat Tani Nelayan, nah mereka melakukan kedudukan lahan kemudian melakukan pemanenan secara ilegal Kenapa saya bilang secara ilegal kita perlu jelas dulu nih, KTH Ini punya punya legalitas yang jelas enggak Apakah ini benar-benar KTH ya atau cuman segelintir sekelompok orang yang duduk secara bersama-sama untuk melakukan tindak pidana itu yang ke satu, yang kedua kami menyayangkan proses ini terjadi di depan mata teman-teman polisi gitu ya ? ... bagaimana mungkin bisa ya teman-teman polisi di yang berdinas di lokasi kejadian itu biarkan, jadi dalam lokasi itu dibiarkan mereka membangun kem-kem seolah-olah itu perkampungan mereka.

"Mereka tinggal di sana melakukan pemanenan dari pagi sampai dengan malam hari di depan mata mereka sendiri, didepan Penegak hukum, Polsek kumpeh ilir".

Kemarin sih kami ada meminta bantuan untuk dan mereka hadir di lokasi pada saat itu atas apa yang sudah dilakukan oleh Kapolsek Ilir melakukan pengamanan sementara kami memberikan apresiasi tetapi kami juga menyayangkan, ketika pada hari yang sama teman-teman dari koperasi Fajar Pagi mendapati bahwa ada barang bukti Satu mobil PS sawit yang sudah dalam posisi siap untuk dijual, mereka ambil, kami meminta bantuan Polsek setempat minimal mengamankan menitipkan barang itu sementara, tetapi ada penolakan dari polsek setempat kita nggak tahu alasannya apa sampai akhirnya barang ini kami bawa kepada Polda Jambi, Tuturnya.

Klien membuat laporan di Polda Jambi, Iya karena kita rasa kita mau laporan hasil kepada polsek setempat juga rasanya sia-sia gitu, menitipkan barang saja mereka tidak mau, tindak pidana didepan mereka juga mereka diam saja, jadi kami mau kemana lagi selain ke Polda harapan terakhir.

Kemudian karena apa bersedia untuk melakukan langkah-langkah yang konkret pada situasi khusus jadi ketika BB itu kemudian dibawa dan kita nggak tahu mau titip sementara kemana Polda menerimanya kami memberikan apresiasi untuk itu.

Prinsipel saya semuanya sudah diperiksa ya pengurus koperasi sudah diperiksa eee kami yang kami ketahui kemungkinan akan ada gelar perkara dalam waktu dekat, terhadap laporan polisi ini kami berharap juga kepada polisi bisa segera melakukan tindak lanjut yang konkret, ya kalau memang KTH itu punya legalitas yang jelas lakukan upaya-upaya hukum yang mereka rasa yang apa yang yang sesuai dengan jalur hukum yang ada bukan berarti kemudian mereka mengklaim mereka adalah kelompok tani kemudian dengan sembarangan saja memasuki lahan orang melakukan pemanenan, Serunya

Kami percaya Polda bisa melakukan langkah-langkah konkrit yang jelas terhadap laporan ini Sampai dengan saat ini dan kami berkeyakinan siapapun yang mengatasnamakan apa ya atau apa Saya pikir mereka juga pasti sebenarnya orang yang mengerti hukum, Ucapnya

satu lagi saya pikir teman-teman dari KTH teman-teman dari serikat Tani nelayan kan dia minta tolong dalam proses ini mohonlah untuk tidak melibatkan anak-anak gitu loh jangan sampai anak-anak dimasukkan ke dalam lokasi ikut serta dalam konflik ini loh, itu ada aturan tersendiri untuk pelibatan anak-anak adalah situasi situasi seperti ini Iya karena kalau kita lihat di lapangan itu dari sekitar 200 banyak ya anak-anak ibu-ibu di situ malah mereka gitu, Tutupnya.



(Atat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KUD Fajar Pagi Laporkan 4 KTH Ke Polda Jambi Dugaan Tindak Pidana Pencurian 363.

Trending Now

Iklan