Iklan

Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi Gelar Bursa Kerja Terbatas Bagi Warga Yang Hendak Bekerja ke Arab Saudi Tim

warta pembaruan
11 Desember 2023 | 9:22 PM WIB Last Updated 2023-12-11T14:22:43Z


Sukabumi, Wartapembaruan.co.id
- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Disnaker Kota Sukabumi dan berbagai pihak lainnya seperti Kementerian Tenaga Kerja akan menggelar bursa kerja terbatas pada 14 Desember 2023 di Gedung Juang 45.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan, bursa kerja terbatas ini menyediakan satu lowongan pekerjaan yakni Asisten Rumah Tangga (ART) untuk bekerja di Arab Saudi.

Ia menyampaikan bahwa tujuan diadakannya bursa kerja terbatas salah satunya adalah mengedukasi masyarakat yang hendak bekerja ke Arab Saudi untuk menempuh prosedur yang berlaku atau berangkat secara legal, pasca dicabutnya moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

“Tujuannya karena kita ingin peluang kerja ke Arab Saudi bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Sukabumi secara prosedural atau legal. Mengingat lowongan pekerjaan ke Arab Saudi dan Timur Tengah sejak tahun 2015 diberlakukan moratorium dan tahun ini dibuka kembali khususnya untuk ART," katanya

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang berniat untuk mengikuti bursa kerja terbatas ini bisa mendaftar secara online melalui google form dengan link atau tautan yang dapat disimak salah satunya pada akun Instagram @disnakerkotasukabumi.

Adapun untuk kuota peserta bursa kerja ini tidak dibatasi dan peserta yang lolos seleksi akan diberikan pelatihan sesuai dengan pengalaman kerja yang dimilikinya. Sedangkan untuk keberangkatan ke Arab Saudi menurut rencana akan dilakukan melalui Bandara Kertajati dan para pekerja akan dilepas secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita akan inventarisir, yang lolos akan kita berikan tiga jenis pelatihan. Bagi calon pekerja migran yang sudah pernah ke Arab Saudi dan memiliki sertifikat kita berikan pelatihan selama sehari. Bagi calon pekerja yang sudah pernah bekerja disana namun tidak memiliki sertifikat kita berikan pelatihan selama tiga hari. Adapun bagi yang belum berpengalaman sama sekali, ada pelatihan selama dua minggu," jelasnya.

Bursa kerja terbatas ini juga melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dabn Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang akan diisi pula diantaranya dengan sosialisasi prosedur bekerja ke luar negeri serta pencanangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Ia mengharapkan melalui kegiatan ini kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.

“Diharapkan masyarakat Kota Sukabumi mengetahui bahwa peluang bekerja ke Arab Saudi kini sudah terbuka melalui sistem yang prosedural. Jangan ada lagi yang diiming-imingi bekerja ke luar negeri, khususnya Arab Saudi, melalui jalur ilegal," pungkas Abdul Rachman. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi Gelar Bursa Kerja Terbatas Bagi Warga Yang Hendak Bekerja ke Arab Saudi Tim

Trending Now

Iklan