Medan, Wartapembaruan.co.id -- Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan langsung bergerek cepat mengamankan seorang pria yang diduga kepergok mencuri di sebuah toko Almfamidi Jaming Gintng 3 Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Laucih , Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 20 .30 Wib.
Menurut informasi, pria yang diamankan tesebut merupakan terduga pencuri sepasang sandal yang di jual di toko tersebut, aksi pencurian tersebut pun diduga diketahui karyawan toko sehingan pelaku dan dikejar bersama warga dan langsung diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntngan, Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa, unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang saat itu sedang berpatroli dengan cepat langsung mengamankan pelaku yang masi berada di dalam gedung alfamidi.
“Saat kami melaksanakan patroli rutin kami melihat keramaian warga dan kami mendapatkan informasi bahwa seorang pria diamankan karena diduga mencuri satu pasang sandal merek ando warna biru tua, ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,” tutur Iptu Elia Karo Karo
Lanjutnya, Kami langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi amukan masyarakat yang sudah ratusan orang berkumpulu di lua alfamidi, kami amankan pelaku yang berinisial FC Perangin Angin ke Mapolsek Medan Tuntungan. Akan tetapi pihak dari Toko Alfamidi tidak membuat laporan resmi dan Polsek Mendan Tuntungan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku pencurian.
“Setelah kami amankan pelaku, akhirnya pihak dari Toko Alfamidi pun membuat surat pernyataan dengan terduga pelaku FC Perangin Angin, terduga pelaku mengakui bahwa dia bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya, dan Muhamaad Leewan Agi selaku korban juga tidak keberatan dan tidak akan membuat laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tuntungan, dan menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Tuntungan untuk di lakukan pembinaan,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
Pihak Toko Alfamidi Pun mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Tuntungan atas respon cepat mengamankan pelaku pencurian yang sudah dikepung ratusan warga.
Nia warga Kecamatan Medan Tuntungan yang kebetulan berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa bahwa ratusan orang sudah berada di luar toko alfamidi yang di depan Futsal Rajawali karena mengetahui adanya seorang maling yang masi berada di dalam toko alfamidi
“Warga sudah geram dan mencoba masuk untuk melihat pelaku pencurian, akan tetapi gerak cepat Iptu Elia Karo Karo bersama personil reskrim langsung mengamankan pelaku pencurian sehingga tidak menjadi bulan bulanan warga yang bareda di lokasi pada saat itu, saya sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang cepat mengamankan terduga pelaku pencurian kalau tidak diamankan pelaku itu bisa bisa dia dihakimi warga," ungkapnya
( Reporter: Leodepari)