Iklan

Pihak Terlapor IS Akan Segera Dilakukan Proses Pemeriksaan Hukumnya Di Polres Cianjur

warta pembaruan
17 Mei 2024 | 9:45 AM WIB Last Updated 2024-05-17T02:45:54Z


Kab. Cianjur, Wartapembaruan.co.id
-- Mengenai status Laporan Klien Dimas Adinata Di Polres Cianjur, dengan surat pemberitahuan perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) No. B/524/V/Res.1.6./2024/Sat Reskrim tertanggal 16/05/24 dalam dugaan Kasus Penganiayaan dan Pengancaman yang dilakukan oleh saudara Is, pihak terlapor akan segera dilakukan Proses Pemeriksaannya. 

Tim Litigasi Pusat LS Adv. Hendri Samuel Tampubolon,S.H, menjelaskan," Saudara Is dan Cc sebagai Pihak Terlapor yang diduga melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dari dugaan tindakan Penganiayaan dan Pengancaman terhadap Klien Dimas Adinata dan para Saksi Korban akan segera dilakukan proses Pemeriksaan secara hukumnya. Dan juga surat undangan Pemeriksaan untuk para Terlapor perHari ini (16/05/24) sudah dilayangkan oleh Penyidik Polres Cianjur,"Jelas Hendri. 

Disamping itu disela-sela kegiatan tugasnya, Ketua Umum LS, Rifki Okta, "menambahkan, Moto Lembakum SILIWANGI itu adalah,"The Justice For All" yang Artinya "Keadilan dari Allah untuk kita semuanya". Makanya LS sebagai Lambang Ksatria SILIWANGI yang Gagah Berani, yang Tak Kenal Takut dalam memperjuangkan dan menegakkan hak-hak keadilan hukum dimasyarakat luas sebagai wujud Cinta Tanah Air Kita ini, dengan melaksanakan tugas Bela Nusa, Bangsa dan Agama,"Ucap Rifki.

Dari Laporan A/N Dimas Adinata di Polres Cianjur ini, Pihak LS akan selalu Memonitor dalam Perkembangan Proses Pemeriksaan Hukumnya. Dan juga bagi Para Pihak terlapor agar bisa Kooperatif secara hukumnya. Tuturnya.


(Redaksi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pihak Terlapor IS Akan Segera Dilakukan Proses Pemeriksaan Hukumnya Di Polres Cianjur

Trending Now

Iklan