Jambi, Wartapembaruan.co.id - Kabar mengejutkan, sopir beserta kernet mobil truk tanki milik PT Elnusa Petrofin yang tertangkap tangan bongkar muatan minyak Pertamina dilepas.
Kejadian ini terungkap saat tim Satgas Mabes TNI mendatangi Polres Muaro Jambi, sekitar pukul 21:30 wib untuk mengecek kebenaran informasi yang didapat, Senin malam (29/4/2025).
Kabarnya sopir beserta kernet mobil truk tanki milik PT Elnusa Petrofin yang pada Sabtu malam tanggal 26 April tahun 2025 sudah dilakukan penahanan di Polres Muaro, pada Senin malam tanggal 29 April 2025 sekitar pukul 20:00 wib telah dibebaskan.
Kedua terduga pelaku sopir dan kernet driver tanki Elnusa Petrofin
yang dititipkan di Mapolres Muaro Jambi atas perbuatan melakukan pembongkaran minyak bukan di SPBU tujuan.
Yang mana mobil tanki milik PT Elnusa Petrofin itu diamankan di sebuah gudang milik oknum berinisial J yang berlokasi di samping rumah makan Riski Makmur, Jalan Jambi-Muara Bulian, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota.
Namun Tim Satgas Mabes TNI yang mengetahui kejadian itu sangat kecewa, seolah pihak kepolisian Resort Muaro Jambi membebaskan sepihak kedua tersangka yang telah dititipkan tanpa proses hukum.
Selanjutnya Tim Satgas ini pun berencana meluncur ke Polsek Jaluko untuk mengecek keberadaan mobil Tanki milik PT Elnusa Petrofin yang telah dititipkan di Mapolsek Jaluko. Yang berdasarkan informasi mobil tersebut juga dibebaskan malam ini.
Dilepaskanya Sopir dan Kernet Tangki Elnusa, di benarkan oleh Hadi Irawan, HO Elnusa Petrofin.