Iklan

Dua Kubu Paslon Bupati Puncak Jaya Sepakati Waktu Pelaksanaan Perdamaian Secara Adat

warta pembaruan
09 Mei 2025 | 1:31 PM WIB Last Updated 2025-05-09T06:31:43Z


Puncak Jaya, Wartapembaruan.co.id
- Upaya Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, SE, MM bersama Kapolres dan Dandim 1714/PJ untuk mendamaikan kedua kubu pendukung paslon bupati tampaknya menemui titik terang.

Kedua kubu pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati Puncak Jaya baik nomor urut 1 Yuni Wonda - Mus Koygoya dan nomor urut 2 Miren Kogoya - Mendi Wonorengga sepakat untuk melakukan perdamaian secara adat dengan belah doli. 

Bahkan, kedua kubu pendukung paslon Bupati Puncak Jaya itu, menyepakati pelaksanaan prosesi perdamaian secara adat itu dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2025 di depan Toba Jaya, Kota Mulia. 

Hal ini terungkap dalam pertemuan kedua kubu pendukung paslon Bupati Puncak Jaya, baik para kepala perang maupun keluarga korban bersama dengan Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, SE, MM didampingi Kapolres AKBP Achmad Fauzan, Dandim Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, Plh Sekda dan tokoh agama di Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis, 8 Mei 2025.

Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib mengakui pasca putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait sengketa Pilkada  Puncak Jaya pada 5 Mei 2025, pihaknya melakukan pendekatan dan negosiasi dengan kedua kubu pendukung paslon bupati  untuk perdamaian.

"Saya koordiinasi, komunikasi dan pendekatan dengan keluarga kubu 1 dan kubu 2, sehingga mereka setuju untuk bertemu dan siap untuk hadir, sehingga hari ini, 8 Mei 2025, menyatakan kesepakatan bersama untuk melakukan proses  perdamaian secara adat," kata Yopi Murib.

"Hari ini menjadi moment penting untuk kesepakatan dari kedua kubu pendukung paslon untuk berakhirnya konflik pasca Pilkada, agar tidak ada korban lagi dan aktivitas kembali normal," sambungnya.

Diakui, dalam pertemuan itu, memang sedikit alot terutama dalam penentuan waktu pelaksanaan prosesi perdamaian secara adat tersebut. Puji Tuhan, mereka akhirnya menyepakati dilaksanakan perdamaian istilahnya belah doli atau belah kayu pada Senin, 12 Mei 2025. Hal ini menandakan konflik berakhir.

"Dari sisi adat, akan ada tindaklanjutnya dan tahapan-tahapan itu akan berjalan. Tapi kuncinya, kalau belah doli itu akan dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025, maka konflik berakhir dan semua aktivitas masyarakat bisa berjalan seperti semula," jelasnya. 

"Selanjutnya, tahapan berikut akan dijalankan masing-masing kelompok sesuai dengan adat. Bisa saja sampai 1  atau 2 tahun, tergantung dari keputusan pimpinan masing-masing untuk segera menyelesaikan,"  sambungnya. 

Selaku Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib mengatakan ia bersyukur lantaran beban, tugas dan tanggungjawab yang diberikan pemerintah pusat melalui Gubernur Papua Tengah dan Tuhan berikan untuk menyelesaikan konflik pasca Pilkada Puncak Jaya dapat terlaksana pada Senin, 12 Mei 2025.

Untuk itu, Pj Bupati Yopi Murib mengimbau kepada seluruh masyarakat Puncak Jaya untuk mendukung prosesi perdamaian tersebut. 

"Tiga hari ke depan, mohon kesabaran dan ketenangan serta komunikasi yang baik. Tahapan selanjutnya, nanti akan dilanjutkan bupati terpilih," pungkasnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Kubu Paslon Bupati Puncak Jaya Sepakati Waktu Pelaksanaan Perdamaian Secara Adat

Trending Now

Iklan