Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) menyoroti realisasi anggaran di Suku Dinas Lingkungan Hidup (SUDIN LH) Jakarta Timur yang dinilai janggal dan tidak masuk akal. Sekretaris Jenderal BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, mengungkapkan bahwa sejak tahun anggaran 2021 hingga 2023, total realisasi anggaran untuk pembayaran pajak, bea, dan perizinan kendaraan dinas mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
"Realisasi anggaran tersebut sangat fantastis. Pada Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 971.067.720, TA 2022 sebesar Rp 729.665.700, dan TA 2023 sebesar Rp 627.419.300. Totalnya lebih dari Rp 2,3 miliar," jelas Darwin dalam keterangannya.
BAPDI menduga terjadi penggelembungan anggaran karena berdasarkan analisis mereka, jumlah kendaraan dinas yang dikelola oleh SUDIN LH Jakarta Timur per tahun 2025 tercatat sekitar 370 unit. Menurut Darwin, bila seluruh pajak kendaraan dibayarkan sekalipun, total anggarannya hanya mencapai sekitar Rp 698.174.400.
"Apabila dibandingkan dengan data aset kendaraan dan kebutuhan pajak aktual, terdapat selisih yang cukup besar. Ini mengindikasikan potensi mark-up yang bisa mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," tegas Darwin.
BAPDI mengaku telah mencoba mengklarifikasi hal ini langsung kepada SUDIN LH Jakarta Timur melalui surat resmi. Namun sayangnya, surat tersebut tidak mendapatkan respon. Akibatnya, BAPDI melanjutkan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 18 Maret 2025.
Hingga kini, BAPDI mengaku belum mendapatkan kepastian ataupun perkembangan dari pihak kejaksaan terkait laporannya. Awak media juga telah mencoba menghubungi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur untuk konfirmasi, namun belum berhasil mendapatkan keterangan resmi.
“Sudah dua bulan laporan kami masuk, tapi belum ada kejelasan. Kami berharap pihak kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan,” kata Darwin saat ditemui di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepala SUDIN LH Jakarta Timur juga belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan yang disampaikan BAPDI. Awak media yang berupaya meminta konfirmasi pun belum mendapat respon.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat tingginya angka anggaran yang digunakan dan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. BAPDI menegaskan akan terus mengawal laporan ini hingga mendapat kejelasan hukum.