Jambi, Wartapembaruan.co.id - Perkumpulan Elang Nusantara mengumumkan akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025, menyusul dugaan pembiaran oleh aparat terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.
Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkapkan bahwa markas pinjol ilegal yang berkedok koperasi itu telah kosong dan seluruh barang bukti seperti komputer, dokumen, hingga server telah diungsikan. Diduga kuat, pelaku utama berinisial DP telah melarikan diri.
“Sudah sejak awal Mei kami laporkan, tapi tidak ada tindakan konkret dari aparat. Sekarang markas itu bersih, kosong, dan pelakunya kabur. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar salah satu perwakilan Elang Nusantara.
Bukti Investigasi Lapangan
Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Elang Nusantara mengungkapkan sejumlah temuan mencurigakan:
-Aktivitas operasional yang mencirigakan.
-Kesaksian warga tentang aktivitas yang tersembunyi tersebut.
-Dokumentasi visual dan digital yang mengarah keranah kegiatan pinjol ilegal.
-Pengevakuasian barang-barang setelah pemberitaan.
Selain itu, mereka menyebut bahwa lokasi yang digunakan pelaku menyamar sebagai koperasi untuk menghindari kecurigaan publik.
Tuntutan kepada Polda Jambi
Dalam aksinya besok, Perkumpulan Elang Nusantara akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Klarifikasi terbuka dari Polda Jambi atas lambannya penanganan laporan masyarakat.
Pembentukan tim khusus untuk mengejar DP dan jaringannya.
Audit internal terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.
Pemulihan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.
Aksi ini akan menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi lalai dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital yang kian meresahkan masyarakat.
(Redaksi)