BREAKING NEWS

Beras Oplosan Dikemas Dalam Karung Bermerek dan Berlebel Premium Diduga Banyak Yang Palsu Beredar Di Jambi


Jambi, Wartapembaruan.co.id
~ Belakang ini Kota Jambi dihebohkan oleh Sparepart Istilah G-Box dan beredarnya Oli Palsu dikemas di dalam kemasan bermerek yang isinya bukan asli, yang diduga telah lama beredar di kota Jambi dan kabupaten namun sampai saat ini belum juga terdengar aparat penegak hukum terutama Subdit 1 Direstkrimsus Polda Jambi melakukan Razia atau pengungkapan, Senin 14 juli 2025.

Tak sebatas disitu saja untuk kebutuhan pangan seperti beras diduga telah beredar beras oplosan (Palsu) yang di pernjual belikan di supermarket dan minimarket serta toko-toko yang ada di Jambi.  

Seorang ibu rumah bernama Anita mengeluhkan bahwa beras sekarang yang kita beli dari toko-toko dan minimarket yang Berlebel Premium tidak seperti dulu lagi,  kualitas sudah jauh bedah apabila sekarang kita masak beras dalam satu piring nasi itu terdapat bermacam-macam rasah ada yang Lembek ada yang keras, bahkan cepat basi,  Ucapnya.

Beras oplosan kemasan merek premium dapat merujuk pada praktik mencampurkan beras berkualitas rendah dengan beras berkualitas tinggi, kemudian mengemasnya dengan merek premium untuk meningkatkan nilai jual. 

Praktik ini dapat dianggap sebagai penipuan konsumen dan dapat memiliki konsekuensi hukum.

Beberapa kemungkinan konsekuensi hukum bagi pelaku oplosan beras kemasan merek premium adalah:

- Penipuan konsumen: Pelaku oplosan beras dapat dituduh melakukan penipuan konsumen dengan menjual produk yang tidak sesuai dengan label atau kemasan.

- Pelanggaran merek: Pelaku oplosan beras dapat dituduh melakukan pelanggaran merek jika menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek yang sudah terdaftar.

- Kerusakan reputasi: Pelaku oplosan beras dapat mengalami kerusakan reputasi jika terbukti melakukan praktik oplosan.

Konsumen perlu waspada dan teliti saat membeli beras kemasan merek premium untuk memastikan bahwa produk yang dibeli sesuai dengan label atau kemasan. Beberapa tips yang dapat dilakukan adalah:

- Cek label: Pastikan label pada kemasan beras mencantumkan informasi yang jelas tentang jenis beras, kualitas, dan produsen.

- Cek kemasan: Pastikan kemasan beras dalam kondisi baik dan tidak rusak.

- Cek harga: Pastikan harga beras sesuai dengan kualitas dan merek yang dijual.

Dengan melakukan tips di atas, konsumen dapat lebih waspada dan terhindar dari praktik oplosan beras kemasan merek premium.

Dikutip dari pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan praktek yang dilakukan produksen beras yakni menjual beras volume 5 kg padahal yang di jual hanya 4.5 kg 

"Kemudian ada yang 86 persen adalah mengatakan bahwa ini Premium padahal itu adalah beras biasa lalu beras Medium padahal beras biasa", Tuturnya kepada wartawan.

Amran Juga menyebutkan ada selisih harga cukup besar, dalam catatannya produsen nakal ini meraup keuntungan sekitar Rp 2000,- sampai 3000,- rupiah perkilo.

"Kalau gampangnya adalah kita mencontohkan Emas, bertuliskan emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu emas 18 karat, nah itu yang merugikan masyarakat Indonesia", Ucapnya.

Akibat praktek kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang di derita masyarakat tak tanggung-tanggung nilainya di taksir mencapai, 99.35 triliun pertahun.

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1000,- sampai Rp 2000 perkilogram, jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir 100 triliun, Ungkapnya.

Dan jika di hitung dalam kurun waktu 10 tahun negara mengalami kerugian mencapai 1000 triliun.

"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1000 triliun, kalau 5 tahun kan 500 triliun ini kerugian, dan kalau kita sadari semua, kita kembali pada regulasi yang sudah ada, Tutupnya.


(Tat)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image