Menteri Tanpa Syaraf Malu
Oleh : Chazali H. Situmorang (Pemerhati Kebijakan Publik/Dosen FISIP UNAS)
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pada awal dilantiknya Budi Arief Setiadi menjadi Menteri Koperasi yang sebelumnya Menteri Kominfo, sudah banyak mendapatkan protes dari kalangan masyarakat. Sepak terjangnya sebagai Projo yang menempatkan Jokowi sebagai dewa kramat yang sangat mulia dan dipuja setinggi langit, duet sama Bahlil Lahadahlia, menyebabkan Prabowo Presiden terpilih yang dimentori Jokowi, dapat menjadikan kedua mereka itu dan beberapa menteri yang lain bertengger kembali menjadi menteri.
Setelah Budi Arie Setiadi menjadi Menkop, saat ini Prabowo menggelontorkan program Koperasi Desa Merah Putih, konon dengan dukungan APBN sampai Rp. 400 triliun.
Saat bersamaan, sejak awal jadi Menteri Prabowo, BAS (Budi Arie Setiadi) sudah dikaitkan dengan kasus judi online di Komindigi. Beberapa pegawai Komindigi “bernyanyi” bahwa peran BAS signifikan memberikan pelindungan judi online dengan mendapatkan fee tertentu.
Kalau Polisi gencar memporak-porandakan GRIB Jaya besutan Hercules, karena membakar 3 mobil Polisi di Depok, dan menyatakan ormas tersebut sebagai preman dan bukan itu saja, saat ini Polisi sedang rajin menguber tukang parkir liar, dengan uang recehan 10 ribu, digiring ke kantor Polisi, saat bersamaan gembong utama deking judi online di suatu kementerian dengan transaksi puluhan bahkan ratusan miliaran rupiah, seorang menteri yang mengurusi Koperasi (masyarakat banyak) masih bebas bertengger di kursi singasananya.
KOMPAS.com - memberitakan bahwa Budi Arie Setiadi mencuat ke publik setelah namanya disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam surat dakwaan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.
Singkatnya, surat dakwaan menguraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.
Tentu dakwaan Jaksa itu setelah mempelajari fakta-fakta yang mereka peroleh, serta sebelumnya BAS sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Sampai hari ini BAS tidak memberikan komentar atas pertanyaan wartawan kepadanya.
Sudah dapat diramalkan dan saat ini juga sedang berlangsung, bahwa BAS akan menjadi umpan empuk media. Fakta dipengadilan itu dikutip oleh seluruh media cetak dan elektronik. Apalagi media sosial, menambah ramainya pemberitaan yang berkaitan dengan ijazah Jokowi, dan kasus yang sedang dihadapi BAS sebagai Ketua Projo yang sekarang ini sedang sempoyongan menghadapi serangan netizen, masyarakat sipil, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.
Ada kesan BAS sepertinya tidak terusik dengan problem yang sedang dihadapinya. Presiden Prabowo juga belum menyampaikan komentar atas keterlebitan dalam dakwaan Jaksa di Pengadilan. Apakah sedang menunggu momentum yang tepat untuk “dipecat” bersama rombongan yang lain. Entahlah hanya Prabowo yang tahu. Tetapi kalau kita cermati kebijakan sebelumnya, mungkin sedang mengkondisikan agar BAS mengundurkan diri, seperti Mendikti Sain dan Teknologi Prof Satryo Sumantri.
BAS dimata masyarakat sebenarnya sudah pada titik nadir, sudah kehilangan “syaraf malu”. Check saja semua media, mereka begitu gencarnya memberitakan keterlibat BAS ini. Sudah banyak yang mencibir, dan memberikan respons negative. Kondisi ini tidak baik bagi citra Kabinet Prabowo yang sedang berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberantas korupsi.
Sebaiknya Presiden Prabowo, jangan menyelesaikan persoalan yang muncul dipermukaan saja. Tetapi persoalan dibawah permukaan, dibelakang layar, dan gerakan-gerakan bawah tanah yang ingin memotong jalur informasi dengan menyisisipkan informasi yang toxic, harus dicermati. Presiden Prabowo, tidak bisa lagi mengandalkan tim kerja disekitar Presiden, tetapi gunakan juga naluri, instink yang sudah sangat terlatih sealama bertugas di Militer.
Kasus keterlibatan BAS dalam dakwaan Jaksa, menjadi pintu masuk untuk menaikkan moral dan kredibilitas tim Kabinet Merah Putih dengan memberikan sikap tegas, dengan membersihkan Kabinet Merah Putih dari mereka-mereka para menteri, wakil menteri, Kepala Badan, yang lebih 100 orang itu, bahkan juga sekalian menyusutkan kembali jumlah anggota Kabinet. Hal itu akan menjadi daya ungkit yang signifikan bagi Presiden Prabowo untuk meningkatkan produktivitas Kabinet, mencapai tujuan-tujuan program yang sudah berbusa-busa Presiden sampaikan.
Momentum 20 Mei 2025, sebagai Hari Kebangkitan Nasional, dengan semangat pergerakan Budi Oetomo 20 Mei 1908, karena tanggal tersebut merupakan hari berdirinya organisasi Budi Utomo, organisasi pertama yang muncul sebagai tonggak awal pergerakan nasionalisme di Indonesia.
Semangat Nasionalisme Presiden Prabowo tidak perlu kita ragukan. Perjalanan panjang hidupnya dengan dinamikan politik yang pasang surut, telah menempa hidupnya. Pengalaman yang paripurna itu, merupakan modal yang sangat luar biasa dalam mengemban tugas sebagai Presiden. Bayangkan Jokowi pekerjaan tukang mebel, dapat bertahan menjadi Presiden 10 tahun bahkan ingin 5 tahun lagi tapi untung DPR nya masih waras.
Harapan masyarakat, dengan pengalaman paripurna Prabowo, dan selalu mendengarkan bisikan harti nurani, dapat segera menyelesaikan benalu-benalu atau istilah opung LBP toxic di Kabinet, untuk mewujudkan Kabinet yang profesional, kredibel, berintegritas, jujur, dan diharamkan menjadi pembohong.
BAS dan gengnya yang ada di Kabinet, dihadapkan saja ke Jaksa untuk diperiksa dan bawa ke Pengadilan, untuk di adili mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejaksaan tidak perlu takut dengan ancaman dari preman maupun “parcok” karena sudah mendapatkan bantuan pengawalan dari pasukan TNI.
Ayo… bangkit negeriku, bangkit bangsaku! (Azwar)
Cibubur, 20 Mei 2025