Indonesia Siapkan Laporan Kedua untuk Konvensi Hak Pekerja Migran, Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Perlindungan
Bogor, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), memulai penyusunan Laporan Periodik Kedua untuk Konvensi Internasional Perlindungan Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (CMW).
Rapat koordinasi digelar secara hybrid di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025), dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, dan dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga yang terlibat langsung dalam isu pelindungan pekerja migran.
Dalam sambutannya, Koba menekankan pentingnya laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik Indonesia di mata dunia internasional.
“Laporan ini bukan hanya dibaca oleh Komite CMW, tapi juga oleh mitra internasional, organisasi dunia, dan negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia. Kualitas laporan akan menjadi cerminan kepemimpinan kita dalam isu pelindungan pekerja migran,” ucap Koba.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 280 juta orang di seluruh dunia yang tinggal dan bekerja di luar negara asal mereka. Sekitar 170 juta di antaranya adalah pekerja migran, banyak dari mereka bekerja di sektor-sektor vital seperti konstruksi, rumah tangga, pertanian, dan perawatan lansia. Namun, sebagian besar masih menghadapi kerentanan seperti tidak dibayarnya upah, jam kerja berlebihan, penyitaan paspor, hingga kekerasan dan diskriminasi.
Indonesia sebagai negara pengirim dan sebagai bagian dari komunitas global, telah menyampaikan laporan pertamanya pada 2017. Laporan kedua ini akan menjawab 36 pertanyaan dari Komite CMW terkait legislasi, kebijakan, pelaksanaan di lapangan, dan data dukung, dengan tenggat waktu penyampaian pada 31 Juli 2025.
“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa menyusun laporan ini sendiri. Setiap K/L memegang peran kunci. Karena itu, kita harus menyusunnya secara kolaboratif, jujur tentang tantangan, dan percaya diri atas capaian,” jelas Koba.
Ia juga menyoroti peran penting Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) yang dibentuk Menko Polkam. Desk ini akan menjadi tolok ukur efektivitas koordinasi nasional dalam isu pekerja migran.
“Desk ini adalah arsitektur koordinasi nasional kita dan laporannya akan menjadi tolak ukur awal dari efektivitas kerja desk tersebut,” kata Koba.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenko Polkam atas inisiatif menyelenggarakan forum koordinasi ini.
“Ini langkah penting dalam menyatukan pandangan antar K/L untuk menyiapkan jawaban Indonesia terhadap pertanyaan dari komite. Kita harus pastikan laporan bisa disampaikan tepat waktu dan berkualitas,” ungkap Tri.
Sementara itu, Dirjen Penempatan KP2MI, Ahnas, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan pelindungan pekerja migran tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di negara penempatan.
“Kami memastikan pekerja migran dipersiapkan secara kompetensi, melalui alur yang sah, serta mendapatkan perlindungan secara utuh termasuk menghormati budaya dan hukum negara tujuan. Kami memastikan bahwa pemerintah hadir untuk pelindungan mereka secara sepenuhnya,” ujar Ahnas.
Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret menuju laporan yang kredibel, akurat, dan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap pelindungan pekerja migran sebagai bagian dari nilai kemanusiaan dan integritas negara. (Azwar)