Audiensi Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bersama Masyarakat Hukum Adat Imam Hasan Desa Badang
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wartapembaruan.co.id ~ Balai Adat Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Jl. Jenderal Sudirman No. 174 Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat, Rabu 16 Juli 2025 pukul.10.00 WIB berlangsung Audiensi antara Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten, Tanjung Jabung Barat bersama Masyarakat Hukum Adat (MHA) Imam Hasan Desa Badang.
Audiensi dihadiri Ketua LAMJ Kabupaten.Tanjung Jabung Barat DR. Ahmad Ridwan, S.Ag, M.Pd.I Datuk Temenggung Malim Jayo Sempurno Sutodilago beserta jajaran Pengurus, Ketua LAMJ Desa Badang M.Yusuf. MT Datuk Rajo Ganto Petamo beserta 7 Dubang, unsur PMD Kabupaten, Tanjung Jabung Barat, Camat Tungkal Ulu yang diwakilkan Sekretaris Camat Pak Heri dan Ketua beserta pengurus MHA Imam Hasan Desa Badang.
Saat Audiensi Ketua MHA Imam Hasan Desa Badang menyampaikan secara Historis bahwa Tanah Adat Ulayat mereka merasa dikuasai Pihak Lain tanpa izin, perundingan dan Persetujuan MHA Imam Hasan Desa Badang.
Ketua MHA Imam Hasan Desa Badang juga mohon Keadilan Hukum Adat dan Sanksi berat atas penguasaan dan Eksploitasi Sumber Daya Alam besar-besaran yang selama ini dilakukan Pihak Perusahaan Perkebunan kelapa sawit Perseroan Terbatas Dasa Anugrah Sejati ( PT.DAS) yang juga anak dari cabang Perseroan Terbatas Asian Agri (PT. Asian Agri).
Dalam sambutannya Ketua LAMJ Kab.TanjungbJabung Barat menyampaikan Pencerahan Ilmu Hukum Adat dan Pentingnya Kehadiran Para Dubalang simbol kekuatan, keberanian, dan kesetiaan.
Dubalang berperan penting dalam menjaga dan menjalankan Hukum Adat, menjaga keamanan, keadilan hukum adat, menjaga norma-norma kehidupan, menjaga Tradisi kearifan lokal budaya melayu, dan yang tak kalah pentingnya menjaga Aset yang telah ditinggalkan Leluhur dalam konteks Tanah Adat untuk keberlangsungan anak cucu sepanjang masa.
Ketua LAMJ Kabupaten,Tanjung Jabung Barat dalam waktu dekat akan mengagendakan pengukuhan 7 Dubalang sekalian memerintahkan Ketua LAM Desa Badang menyiapkan "Cerano beserta sirih pinang" untuk acara pengukuhan 7 Dubalang.
Permasalahan Konflik lahan Tanah Adat ulayat MHA Imam Hasan Desa Badang yang sudah puluhan tahun yang tidak selesai dengan tuntas akan di agendakan Penyelesaiannya secara Tuntas menurut Aturan Adat Adat, Adat bersendi Syara', Syara' bersendi Kitabullah, Syara' mengato, Adat Memakai.
Ketua LAMJ Kabupaten.Tanjung Jabung Barat DR. Ahmad Ridwan, S.Ag, M.Pd.I Datuk Temenggung Malim Jayo Sempurno Sutodilago akan mengagenda ulang mengundang semua pihak yang terkait dalam persoalan ini dari unsur OPD Pemerintahan dan memanggil Pihak perusahaan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT.DAS).
Acara Audiensi berlangsung lebih kurang 4 jam berakhir sekitar jam 14.00 WIB dengan penuh hikmat, lancar dan damai, ujar salah satu MHA Imam Hasan Desa Badang yang menghadiri Undangan Audiensi saat itu.
(Dedi Ariyanto)