BSU dan Kerja Senyap Kementerian Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Tanpa Pencitraan
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Dalam era di mana pencitraan sering kali menjadi prioritas utama lembaga publik, langkah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam meluncurkan dan menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara senyap layak diapresiasi.
Tanpa gegap gempita, tanpa baliho besar, dan tanpa gimmick media sosial berlebihan, Kemnaker menunjukkan bahwa kerja nyata lebih penting daripada eksposur semata.
BSU merupakan respons konkret pemerintah terhadap dampak ekonomi pandemi dan ketidakpastian global yang masih dirasakan oleh jutaan pekerja di Indonesia. Dengan menyasar pekerja berpenghasilan di bawah batas tertentu dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, program ini menjadi bantalan sosial yang tepat sasaran.
Yang menarik, realisasi BSU dilakukan tanpa mengandalkan wajah menteri yang terus muncul di layar kaca ataupun media sosial. Program ini tidak dikemas sebagai ajang personal branding, melainkan fokus pada efektivitas distribusi. Transparansi data, kolaborasi dengan lembaga teknis seperti BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan, serta monitoring akuntabel adalah pendekatan yang lebih penting ketimbang sorotan media.
Kerja senyap ini menunjukkan etos birokrasi yang sehat: melayani tanpa pamrih publikasi. Publik bisa menilai bahwa birokrasi Indonesia mulai bergerak dari budaya simbolik menuju budaya kinerja.
Namun tentu saja, kerja senyap bukan berarti tanpa komunikasi. Pemerintah tetap wajib membuka informasi kepada publik, menjelaskan mekanisme, dan merespons kritik. Tapi ketika orientasi utama adalah kebermanfaatan, bukan sekadar sorotan kamera, di situlah integritas pelayanan publik diuji.
Kemnaker, melalui program BSU, telah memberikan contoh bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar narasi di atas kertas. Ini adalah kerja nyata, tepat sasaran, dan—yang terpenting—tidak terjebak pada pencitraan semata. Sebuah pendekatan yang patut ditiru oleh kementerian dan lembaga lainnya. (Azwar)