BREAKING NEWS

Ketua KNPI DPD Kabupaten Cirebon Menyoroti Terkait Rotasi Dan Mutasi Pejabat Pemkab Kabupaten Cirebon


Kabupaten Cirebon, Wartapembaruan.co.id
- Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk membuktikan keseriusan dalam membenahi birokrasi. Rotasi dan mutasi pejabat bukan sekadar seremoni tahunan, tapi langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kemajuan daerah. Maka, beberapa prinsip mendasar harus ditegakkan tanpa kompromi. Selasa (01/07/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon Moh.Aan Anwaruddin, menurutnya Kabupaten Cirebon mesti ada perubahan secara menyeluruh termasuk salah satunya adalah terkait rotasi dan mutasi pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

"Mengaca pada tahun sebelumnya rotasi - mutasi pejabat daerah di lingkungan Pemkab Kabupaten Cirebon tidak mengacu kepada meried sistem, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon". Tandasnya.

Menurutnya menempatkan seseorang yang tidak sesuai dengan keahliannya dan kebutuhan dinas terkait akan melahirkan pejabat yang bermental dagang, bukan pelayan publik. Mereka akan sibuk "balik modal", bukan bekerja keras untuk rakyat.

"Jabatan yang diperoleh dari hasil suap hanya akan melahirkan pejabat yang bermental dagang, bukan pelayan publik. Mereka akan sibuk "balik modal", bukan bekerja keras untuk rakyat". Ujarnya.

Dari situlah akar korupsi tumbuh subur proyek dipangkas, program dikorup, pelayanan publik dikorbankan.

Cirebon butuh pejabat yang mengabdi, bukan menghitung untung-rugi. Tegas Aan.

Bukan hanya kritik kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon Aan juga memberikan saran dan masukannya terkait bagaimana seharusnya proses rotasi dan mutasi di lakukan.

Menurut Aan setiap mutasi harus diumumkan secara terbuka,alasan rotasi, rekam jejak pejabat, dan target kinerja ke depan harus bisa diketahui publik. Bahkan, setiap kepala dinas yang baru harus membuat komitmen kerja yang bisa diakses masyarakat.

"Demi mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Bisa Dievaluasi Publik maka proses tersebut harus diumumkan secara terbuka,alasan rotasi, rekam jejak pejabat, dan target kinerja ke depan harus bisa diketahui publik. Bahkan, setiap kepala dinas yang baru harus membuat komitmen kerja yang bisa diakses masyarakat". Ujarnya menegaskan.

Menurutnya kembali menerangkan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan baru wajib punya visi yang konkret dan terukur untuk membangun Kabupaten Cirebon, bukan sekadar menjalankan rutinitas.

"Mereka harus mampu menjawab persoalan rakyat di bidangnya masing-masing, bukan hanya hadir dalam rapat dan tanda tangan berkas, mereka harus mampu menjawab persoalan rakyat di bidangnya masing-masing". Tandasnya menegaskan.

Jabatan adalah amanah, bukan hadiah.

Jika dibiarkan mereka akan menjadi benalu yang terus menggerogoti kinerja pemerintah dan meracuni sistem dari dalam. Mari kawal proses rotasi mutasi ini agar benar-benar menjadi langkah perubahan, bukan sekadar pertukaran kursi!. Pungkasnya.


(Sendi) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image