MA: Jangan Bikin Putusan ‘Demi Keadilan Berdasarkan Keuangan Yang Maha Kuasa
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menyatakan hakim harus berubah. Tidak ada teloransi bagi yang korupsi. Oleh sebab itu, tidak ada lagi jargon ‘Demi Keadilan Berdasarkan Keuangan Yang Maha Kuasa’.(Jumat, 25 Jul 2025).
“Pimpinan sekarang nggak perlu dilayani. Buat apa? Pimpinan itu wajib melayani, bukan dilayani,” kata Prof Sunarto.
Hal itu disampaikan dalam pembinaan kepada hakim ad hoc seluruh Indonesia di Balairung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Hadir dalam pembinaan tersebut sebanyak 400 orang lebih hakim ad hoc dari Pengadilan Tipikor, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Perikanan dan Pengadilan HAM.
Hadir juga dalam acara itu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Ketua Muda MA bidang Pengawasan Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Muda MA bidang Pidana Prim Haryadi, Ketua Muda MA Bidang Pembinaan Syamsul Maarif.
Dalam kesempatan itu Sunarto menegaskan lagi keberaraan hakim ad hoc sebagai hasil amanat reformasi. Oleh sebab itu, ia meminta menjaga integritas. Namun malah ada yang berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Saya meminta itu yang terakhir kali terjadi di Pengadilan Jakarta Pusat. Apakah sanggup?” tanya Prof Sunarto.
“Sanggup!” jawab seluruh hakim ad hoc kompak.
Hadir juga seluruh hakim ad hoc tingkat kasasi. Serta sejumlah pejabat eselon 1 seperti Sekretaris MA, Dirjen Badilum dan pejabat eselon 2 seperti panitera muda MA, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dirjen Badilum.
“Jangan sampai diganti irah-irah putusan pengadilan ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’ diganti menjadi ‘Demi Keadilan Berdasarkan Keuangan Yang Maha Kuasa’. Jangan! Jangan menjual Tuhan,” tegas Sunarto.
Sunarto menyatakan korupsi bisa berdasarkan kebutuhan dan rakus. Oleh sebab itu, ia meminta hal itu disudahi.
“Karena tugas bapak ibu sangat mulia, bisa menyudahi hak hidup orang,” tegas Ketua MA.
(Alred)