BREAKING NEWS

Pamandangan Fraksi Dewan Kritik Pengadaan Bibit Sawit Tahun 2024 " Apakah Bibit Liar"


Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id
- Dalam Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi terhadap Persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024. Fraksi-fraksi memberikan kritik dan saran kepada pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk lebih tegas terhadap para OPD, terutama dinas perkebunan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang lalu terhadap pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tentang pengadaan bibit sawit yang diduga baru selesai ditanam sudah mati, Senin 14 Juli 2025.

Berdasarkan usulan masyarakat terhadap pengadaan bibit kelapa sawit, sindiran fraksi dewan apakah " Bibit Liar " maksudnya seperti bibit cabutan yang tidak bernilai. Sehingga temuan para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi banyak bibit kelapa sawit tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan  tidak cukup umur, membuat para petani ragu untuk mengaplikasikan ke media tanah 

Menanyakan hak itu kepada dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi, malah membuat ketua Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi kecewa.

Edison bermaksud menanyakan perihal temuan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap pokir pengadaan bibit sawit usulan masyarakat. Yang mana dirinya bermaksud menanyakan perihal penyebab dugaan bibit kelapa sawit yang dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Namun petinggi di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi yang terdiri dari Plt Kepala Dinas, Sekdis dan Kabid Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi sedang tidak ada di tempat, " seolah menghilang ditelan bumi ".

" Sebetulnya banyak hal lainnya yang rencananya juga akan kami tanyakan, termasuk beberapa kejadian konflik lahan perkebunan di kabupaten Muaro Jambi. Hal ini juga termasuk berkaitan dengan Dinas Perkebunan " ungkapnya.

" Termasuk meminta penjelasan perihal berapa luas data perkebunan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi yang masuk dalam kawasan hutan yang sudah terlanjur tertanam di wilayah peta kawasan hutan. Sekilas kami dengar wilayah desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan tembus 19 ribu hektar lebih masuk dalam wilayah kawasan " tutupnya. (Nd)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image