BREAKING NEWS

Sebanyak 20 Kades Terjaring OTT Dana Desa, Kejati Sumsel Tangkap Seorang (ASN)


Sumsel, Wartapembaruan.co.id
-  Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/07/2025). 

Penindakan ini dilakukan atas perintah dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel menyusul adanya indikasi aliran dana yang diduga melibatkan oknum penegak hukum.

Dalam operasi tersebut, tim Kejati Sumsel mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Pagar Gunung, seorang ketua forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta 20 kepala desa dari wilayah Kecamatan Pagar Gunung

Dugaan awal menyebutkan bahwa uang yang diserahkan oleh para kepala desa bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang tergolong dalam keuangan negara. Dana itu diduga digunakan untuk memenuhi permintaan pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami jalur aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum penegak hukum. Tim Kejati juga tengah menelusuri apakah praktik semacam ini sudah berlangsung lebih dari satu kali.

“Penindakan ini dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi para kepala desa agar tidak memenuhi permintaan pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, apalagi dengan menggunakan ADD di luar ketentuan yang sah,” tegas Vanny.

Ia mengingatkan agar penggunaan ADD senantiasa mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Selain itu, pihak desa diimbau aktif meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa, baik melalui Seksi Intelijen maupun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.


Kejati Sumsel menilai penguatan tata kelola desa merupakan langkah penting untuk mencegah potensi korupsi sejak awal. Pendampingan dari institusi kejaksaan disebut sebagai bentuk nyata dalam memastikan dana desa digunakan sesuai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Operasi OTT ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa dan pemangku kepentingan di daerah lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, serta tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak yang mengaku memiliki kewenangan hukum.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap dan pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku.


(Alred)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image