BREAKING NEWS

Aliansi Petani Jambi Menggugat Rembuk Tani Jilid II untuk keadilan Ekologis dan Reforma Agraria


Jambi, Wartapembaruan.co.id
  - Ribuan petani dari lima kabupaten di Provinsi Jambi yang tergabung dalam Aliansi Petani Jambi Menggugat hari ini menggelar aksi damai bertajuk "Rembuk Tani Jilid II". Aksi ini bertujuan menyikapi keresahan petani terkait aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025.

Aliansi yang terdiri dari WALHI Jambi, KPA Jambi, Yayasan Cappa, Perkumpulan Hijau, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Persatuan Petani Jambi, dan Serikat Tani Tebo ini menyuarakan kekhawatiran mendalam. Mereka menilai, penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH berpotensi merampas ruang kelola dan ruang hidup masyarakat adat serta petani lokal yang selama ini telah menjaga hutan secara turun-temurun.

"Penertiban kawasan hutan tidak bisa hanya dipandang sebagai upaya administratif atau legal formal semata. Ini harus dilihat secara komprehensif dari perspektif keadilan ekologis, hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan," ujar perwakilan Aliansi. "Pendekatan yang ada saat ini justru berpotensi melegitimasi perampasan ruang hidup masyarakat yang kini dianggap sebagai perambah oleh negara, serta memperkuat penguasaan hutan oleh industri ekstraktif."

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pemerintah harus mendengarkan aspirasi petani dan meninjau ulang kebijakan ini. "Kami melihat Perpres No. 5 Tahun 2025 ini sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan wilayah kelola rakyat jika implementasinya tidak dimonitor dengan baik. Kebijakan yang hanya berfokus pada pendekatan legal dan administratif akan mengorbankan masyarakat adat dan petani yang telah lama hidup selaras dengan hutan," tegas Oscar.

"Pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian konflik agraria dan memberikan pengakuan atas wilayah kelola rakyat. Bukan malah menciptakan konflik baru dengan dalih penertiban. Kami mendesak pemerintah untuk segera memonitor aktivitas Satgas PKH dan memulai dialog yang konstruktif dengan petani kecil dan masyarakat," tutup Oscar Anugrah.

Frandody, Korwil KPA Jambi mengungkapkan, "Satgas PKH ini jangan sampai mengabaikan masalah-masalah struktural yang terjadi. Selama ini, banyak penetapan kawasan hutan (domeinverklaring) dilakukan secara sepihak tanpa melihat kenyataan di lapangan sehingga banyak tanah-tanah garapan petani, pemukiman masyarakat dan desa-desa defenitif diklaim sebagai kawasan hutan. "

Pemerintah harus membuka data lokasi mana yang akan ditertibkan. Jangan sampai operasi satgas PKH ini justru menyasar lokasi-lokasi masyarakat yang sebelumnya dicaplok oleh klaim kawasan hutan atau HTI korporasi. 

Jenderal lapangan, M.Yasir mengungkapkan "Masyarakat sudah puluhan tahun menjadi korban dari konflik agraria yang terjadi, yaitu dari perampasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan/korporasi. Seharusnya pemerintah fokus untuk melakukan penyelesaian konflik agraria yang terjadi dan menjalankan Reforma Agraria Sejati bukan malah mengeluarkan aturan baru yang akan menambah benang kusut dalam proses penyelesaian konflik yang terjadi." Ungkapnya

Aksi damai ini merupakan bentuk respons kolektif dari berbagai elemen masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada petani kecil dan masyarakat adat. Aliansi Petani Jambi Menggugat berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi terciptanya keadilan agraria dan perlindungan hak-hak petani di Provinsi Jambi.

Adapun 7 tuntutan dari aliansi Petani Jambi, antara lain:

Meminta Presiden mengevaluasi satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan di Provinsi Jambi.

Laksanakan Reforma Agraria Sejati.

Hentikan Kriminalisasi dan intimidasi terhadap Petani, Pejuang lingkungan,dan Agraria.

Satgas PKH harus menertibkan korporasi dan tuan tanah, bukan masyarakat adat dan petani kecil.

Satgas PKH harus memastikan pemulihan ekosistem di areal korporasi dan tuan tanah yang ditertibkan.

Transparansi penertiban kawasan hutan yang akan dilakukan oleh satgas PKH. Selesaikan konflik agraria dan lingkungan di Provinsi Jambi.

Aksi damai ini dimulai dengan melakukan longmart dari pendopo lapangan kantor gubernur Jambi yang di ikuti peserta aksi demo sekitar 3000 orang yang terdiri dari 5 kabupaten yang ada di provinsi Jambi diantaranya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Menuju gerbang kantor Kejati Jambi dan massa aksi melakukan orasi damai dan aspirasi para petani di terima secara simbolis oleh Kasipenkum Kejati Naoly Wijaya.

Usai menyampaikan aspirasi massa aksipun melanjutkan longmart menuju kantor DPRD Provinsi Jambi, Namun di kantor dewan tidak hari tidak ada satupun Anggota dewan yang berada dikantor, usai menyampaikan orasi massapun melampiaskan kekecewaanya dengan menyegel pintu Kantor DPRD Provinsi Jambi secara simbolis yang mencerminkan anggota dewan tidak peduli dengan masyarakat.

Setelah itu massapun melanjutkan aksinya di kantor gubernur Jambi, sampai berita ini turun aksi Masih berlanjut di kantor gubernur Jambi.

(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image