Di Duga Kuat , 15 DPRD NTB Dapil Lombok Timur , Ikut Terseret Kasus POKIR , Istilah Uang Siluman
Lombok Timur - NTB, Wartapembaruan.co.id -- Pada pemberitaan sebelumnya melalui berbagai platform media diketahui ada Dua anggota DPRD Provinsi NTB telah mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, pada Kamis (31/7/2025). Diktahui maksud kedatangan mereka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025.
Dua anggota DPRD NTB ini diantaranya adalah : anggota Komisi I, Marga Harun dan anggota Komisi III H.Ruhaiman.
Diantara Kedua anggota DPRD tersebut adalah salah satunya Dewan fraksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir,".
Dugaan kasus bagi-bagi uang Siluman dari program Pokir DPRD NTB tahun 2025 juga memungkinkan bisa terjadi dan dilakukan oleh anggota - anggota DRPD NTB Dapil Lombok Timur 3 dan 4 . Ada sekitar 15 Anggota DPRD NTB Asal Lombok Timur yang juga patut di duga ikut serta dalam bagi bagi dana siluman dari dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dimiliki masing masing Dewan,".
Eko Rahady,SH Salah satu Tokoh Aktivis Lombok Timur mulai ikut menyuarakan terkait su dugaan bagi-bagi uang ‘siluman’ yang berasal dari fee program Pokir anggota dewan tahun 2025 . 15 DPRD NTB Asal Lombok Timur tentu memgetahui kabar bahwa telah ada dua orang anggota DPRD NTB yang sudah mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTB beberapa hari kemarin,seperti duketahui kehadiran Marga Harun dan Ruhaiman ke Kejati, dalam rangka menyerahkan uang diduga uang siluman yang sudah mereka terima dari fee Pokir,"terangnya.
Eko Rahadi ,SH (Aktivis) Rakyat Bersatu juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk lakukan pemeriksaan juga kepada 15 DPRD NTB Dapil 3 dan Dapil 4 Lombok Timur , bukan tidak mungkin dugaan dugaan terhadap DPRD NTB terhadap dana siluman ini perlu di pertajam dan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu,sebab demi menguatkan supremasi hukum serta penegakan hukum terhadap perkara seperti dana siluman di DPRD NTB , Kejati NTB sangat perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh,".ungkap Eko
Teribat atau tidaknya 15 Anggota DPRD NTB Asal Lombok timur ini, memang masih bersipat dugaan , namun kuat dugaan kami bahwa hal serupa juga dilakukan oleh anggota anggota DPRD NTB lainnya. Lumrah terkait fee pada program POKIR sudah tidak asing didengar oleh banyak kalangan masyarakat,jadi sudah tentu kami meminta kepada Kejati NTB juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan korupsi dana Pokir ini,".
Jika tida dilakukan , sambung Eko
Kami Forum Rakyat Bersatu (FRB) akan gedor kantor DPRD NTB dan membawa masa sebayak banyakanya demi tuntutan untuk segera dilakukannya pemerikaaan berjamaah terhadap seluruh anggota DPRD NTB secara merata tanpa pandang bulu,termauk 15 Anggota DPRD NTB asal Lotim,"tutupnya.
(den)