Puluhan Warga Aceh Besar Jadi Korban Penipuan Gas Elpiji, Kerugian Capai Rp 1 Miliar, Mahasiswa Desak Aparat Bongkar Sindikat
Aceh Besar, Wartapembaruan.co.id — Sedikitnya 16 warga dari berbagai gampong di Kabupaten Aceh Besar, termasuk dari kawasan Pulau Aceh, menjadi korban dugaan penipuan bermodus kemitraan bisnis gas elpiji bersubsidi. Para korban diduga ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai manajer operasional di sebuah perusahaan berinisial PT ESA.
Dari data sementara, total kerugian yang dialami korban ditaksir hampir mencapai Rp 1 miliar, dengan kemungkinan jumlah korban masih akan terus bertambah.
Perwakilan korban, Yulindawati, mengungkapkan bahwa penipuan ini bermula sejak Juli 2023. Saat itu, seorang pria berinisial SH mengaku sebagai manajer operasional PT ESA dan menawarkan kerja sama menjadi agen penyalur elpiji 3 Kg, dengan janji akan menjadi mitra resmi Pertamina. Warga kemudian diminta menyetor dana kemitraan mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 120 juta per orang.
“Kami percaya karena SH membawa nama perusahaan dan dokumen yang terlihat meyakinkan. Tapi sampai hari ini, tidak ada realisasi, dan uang kami tidak kembali,” ujar Yulindawati.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kuta Baro, Zulhammuas’ari, mengecam keras praktik penipuan yang menyasar masyarakat pedesaan, khususnya yang lemah secara ekonomi dan literasi hukum.
“Ini bukan penipuan biasa. Ini bentuk penipuan terorganisir yang membodohi rakyat kecil dengan kedok distribusi elpiji. Jangan biarkan masyarakat terus jadi korban janji palsu berkedok investasi,” tegas Zulham, Minggu (3/8/2025).
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini, dan menyatakan mahasiswa siap mengawal hingga pelaku ditangkap.
“Kami akan terus memantau dan mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tinggal Diam
Hal senada disampaikan oleh Rekan Irvandi, Bendahara Umum Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Aceh Besar. Ia menyebut kasus seperti ini sudah sering terjadi dan selalu menyasar masyarakat desa yang minim akses informasi.
“Ini sudah masuk ke pelosok desa, dan pelakunya makin berani mengatasnamakan jaringan resmi. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak boleh tinggal diam,” ujar Irvandi.
Ia juga menyerukan agar pelajar dan pemuda turut aktif mengedukasi masyarakat terkait potensi penipuan serupa.
“Kami dari IPNU siap turun ke lapangan untuk melakukan edukasi dan mendampingi korban secara langsung,” tegasnya.
Komunitas Mahasiswa Peduli Dayah Siap Dampingi Korban
Sikap solidaritas juga disampaikan oleh Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, Founder Komunitas Mahasiswa Peduli Dayah (KMPD). Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminal ekonomi yang merampas hak rakyat kecil.
“Ini kejahatan yang merampok harapan masyarakat miskin. Kami siap membantu pendampingan hukum dan sosial hingga kasus ini tuntas,” ujar Afif.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat jika negara lamban bertindak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika negara abai, mahasiswa akan menjadi pembela rakyat,” tegasnya.
Harapan pada Penegak Hukum
Para korban dan elemen mahasiswa berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan sindikat penipuan ini. Mereka juga mendesak agar seluruh jaringan pelaku, termasuk yang berada di balik nama perusahaan, diusut hingga tuntas.
Kasus ini menambah deretan penipuan berkedok investasi kemitraan yang marak terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penanganan tegas dan cepat dari aparat hukum dinilai sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban baru.
.