BREAKING NEWS

Dugaan Mafia Proyek di Dinas Pendidikan Tebo, TINDAK Desak Kejati Turun Tangan


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
  – Aroma busuk dugaan praktik mafia proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo kembali mencuat. Tim Independent untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) mengeluarkan press release yang menuding keras adanya kongkalikong antara pejabat dinas dan kontraktor dalam pengaturan proyek pendidikan tahun anggaran 2025.

Dalam rilis tersebut, TINDAK menyorot Kepala Bidang Pendidikan Dasar Rahman Dwiyatma yang diduga bermain mata dengan seorang kontraktor bernama Rusmin. Keduanya dituding kerap mengatasnamakan Bupati untuk mengatur proyek-proyek bernilai miliaran rupiah, mulai dari tahapan anggaran hingga distribusi paket pekerjaan. Praktik ini dinilai sebagai bentuk KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) klasik yang merusak transparansi dan mengorbankan kepentingan rakyat, Kamis 18/09/2025.

“Pendidikan seharusnya menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan bancakan segelintir pejabat dan kroninya,” tegas TINDAK dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi. Mereka menyebut praktik kotor ini berpotensi mengancam kualitas pendidikan di Tebo, sebab proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi sekolah dan anak didik justru menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan.

TINDAK menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera memeriksa Rahman Dwiyatma, Rusmin, dan pejabat terkait lain, termasuk Kabag ULP Kabupaten Tebo. Mereka juga mendesak Kejati mengusut dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif anggaran pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas tahun 2023 senilai Rp500 juta, serta indikasi pengadaan mebeler fiktif pada tahun anggaran 2018–2020 yang disebut-sebut tidak pernah didistribusikan ke sekolah penerima.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah satu-satunya cara membuktikan negara tidak tunduk pada mafia proyek,” bunyi seruan TINDAK. Mereka menegaskan, jika praktik ini dibiarkan, proyek pendidikan akan terus menjadi lahan bancakan kekuasaan dan rakyat hanya akan menerima kerugian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam rilis TINDAK belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jambi diharapkan segera merespons desakan publik untuk menuntaskan dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image