Kapolda Jambi Ultimatum AKBP Mat Sanusi: Pilih Ketua KONI atau Anggota Polri
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Polemik rangkap jabatan AKBP Mat Sanusi terus memanas. Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kehadiran Mat Sanusi di tempat dinasnya, Sekolah Pendidikan Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.
Langkah ini diambil setelah Sanusi, yang masih aktif sebagai perwira menengah Polri, terpilih menjadi Ketua KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029 pada Musorprovlub 30 Juni 2025.
Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, 21 Juli 2025, menuntut Mat Sanusi mundur dari jabatan Ketua KONI jika tetap menjadi anggota Polri. Mereka menilai rangkap jabatan ini jelas bertentangan dengan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, yang melarang anggota aktif Polri menduduki jabatan struktural di organisasi non-pemerintah, termasuk KONI.
“Kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk menentukan sikap. Namun sampai saat ini belum ada jawaban, baik tertulis maupun lisan,” tegas Kombes Mulia Prianto, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, proses penyidikan di Paminal telah dilimpahkan ke Propam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.
Aliansi Keadilan Bersama Polri menilai sikap diam Mat Sanusi dapat menimbulkan preseden buruk. “Kami berharap Kapolda Jambi bersikap tegas agar polemik ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” kata Alion, perwakilan aliansi.
Dengan ultimatum Kapolda, AKBP Mat Sanusi kini dihadapkan pada dua pilihan tegas: melepas seragam Polri demi jabatan Ketua KONI atau mundur dari dunia olahraga untuk tetap bertugas sebagai anggota kepolisian.