Kebakaran Sumur Ilegal di KM 51 Tewaskan 4 Orang, Janji Kompensasi Bos Besar Diduga Ingkar
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal kembali menelan korban jiwa. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat, 4 November 2025, di wilayah KM 51. Empat pekerja tewas terbakar dalam insiden maut tersebut. Mereka masing-masing dikenal dengan panggilan Betmen, Suyan, Kentung, dan Braiy.
Informasi yang dihimpun dari sumber lapangan menyebutkan, sumur tempat kejadian itu milik seorang pria bernama Putu, warga asal Lampung, yang dikenal sebagai “bos besar” di kawasan tersebut. Putu disebut memiliki jaringan kuat dan bergerak cepat menormalkan kondisi pasca-kebakaran hanya dalam waktu lima hari, meski tragedi ini menewaskan empat nyawa, Kamis 25/09/25.
Lebih mencengangkan, Putu diduga dibekingi aparat, termasuk oknum polisi berinisial Bima dan Oni, serta seorang oknum Kopassus bernama Joko. Bekingan inilah yang membuat aktivitas ilegalnya sulit disentuh hukum.
Janji Kompensasi Tak Sesuai
Pasca insiden, Putu sempat menjanjikan kompensasi sebesar 25% dari hasil sumur per minggu kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab atas musibah yang merenggut nyawa para pekerja. Namun, janji tersebut ternyata hanya sebatas kata-kata.
Keluarga korban mengaku hanya menerima Rp 2,5 juta per minggu di awal, dan kini pembayaran itu sudah terhenti sama sekali. Merasa dipermainkan, keluarga korban akhirnya menguasai salah satu sumur milik Putu sebagai bentuk perlawanan dan tuntutan atas hak mereka.
Tuntutan Keadilan
Salah satu keluarga korban menegaskan bahwa uang kompensasi tidak sebanding dengan nyawa yang hilang. Mereka menilai pihak pemilik sumur dan pihak-pihak yang melindunginya harus bertanggung jawab penuh atas tragedi ini, baik secara hukum maupun moral.
Hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat terhadap aktivitas ilegal yang menewaskan empat orang tersebut. Publik menanti langkah berani penegak hukum untuk mengungkap jaringan mafia minyak ilegal yang disebut-sebut dilindungi oknum aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, Putu di hubungi melalui sambungan telpon masih tidak bisa, alias tidak diangkat dan hak jawab masih terbuka buat para pihak