Menanti Reformasi Sistem Hukum Sebagai Bagian dari Asta Cita
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Hingar Bingar Reformasi Polri Hanya Untuk Reshuffle Kapolri. Pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh diakhir agustus 2025, Presiden Prabowo mulai mereshuffle beberapa menteri di kabinetnya yang memang menjadi biang keladi kemarahan rakyat, seperti kebijakan menteri keuangan Sri Mulyani hanya bisa menaikan pajak untuk meningkatkan pendapatan pemerintah serta mencari pembenaran solusi keuangan negara dengan mengganggap guru dan dosen sebagai beban negara. Padahal apa yang disampaikan Presiden Prabowo pada saat kampanye pada Pilpres tahun 2014, 2019 dan 2024 *Banyaknya kebocoran keuangan negaralah yang membuat tingginya ketimpangan ekonomi dan menyengsarakan rakyat.
Pantas saja menteri-menteri tersebut perlu direshuffle dikarenakan Kebijakannya cenderung membebani rakyat dan menurunkan citra pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan mencopot sri mulyani sebagai menteri keuangan sebenarnya Presiden Prabowo sudah mendengarkan sebagian besar aspirasi Rakyat Indonesia karena pergantian menteri keuangan merupakan harapan kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia.
Namun sangat disayangkan beberapa orang yang dianggap tokoh bangsa malah menyudutkan tuntutan aspirasi rakyat hanya untuk mereformasi Polri dengan mengganti Kapolri.
Hal ini tentu perlu diwaspadai dan diantisipasi agenda yang dibawa para tokoh yang mengatasnamakan Gerakan Nurani Bangsa rawan disusupi kepentingan yang dapat membuka ruang lebar masuknya militerisasi di berbagai sektor pemerintahan dengan dalih mengkambinghitamkan seluruh akumulasi kebijakan yang menyakiti hati rakyat pada instansi kepolisian terutama Kapolri Jenderal Polisi Lystio Sigit Prabowo. Sebagaimana yang kita ketahui para tokoh GNB yang bertemu presiden tidak ada yang bersuara ketika rakyat susah maupun turut hadir mengawal aksi rakyat pada akhir Agustus 2025.
Pada saat situasi genting Kapolrilah yang berjibaku dilapangan dan turut mendinginkan suasana bahkan menanggalkan jabatannya apabila Presiden Berkenan mencopot beliau sebagai Kapolri pada waktu itu juga. Namun apa yang sudah disampaikan Kapolri kepada Presiden mengenai dugaan keterlibatan tentara (Sumber : BocorAlus Tempo) pada saat itu, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya, ditambah lagi isu "darurat militer" yang ditawarkan kepada Presiden pada saat itu bisa menjerumuskan Presiden Prabowo dan Memuluskan skenario "Kudeta Merangkak" terhadap Presiden Prabowo Subianto, ditambah lagi kegagalan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mendeteksi aktor-aktor yang terlibat serta para penyokong dana sebagai penumpang gelap demokrasi dan para pihak yang mencari kesempatan serta diuntungkan pada aksi demo yang berujung rusuh.
Seperti pahlawan kesiangan dan mencari panggung rakyat apa yang telah disampaikan tokoh GNB kepada Presiden tidak menyentuh akar persoalan seperti Reformasi keuangan, Reformasi Perpajakan, Reformasi Penerimaan Negara, Reformasi Sistem Hukum, Reformasi Badan Intelijen Negara yang cenderung hanya mengurusi politik dalam negeri, Pemberantasan Koruptor, Mafia Tambang, Mafia Minyak serta Mafia Birokrasi, Mafia Hukum dan lain-lain serta Oligarki yang menghisap keringat rakyat untuk mengeruk sumberdaya negara serta si kaya yang hidup dari penindasan si miskin di bumi pertiwi.
Namun mengapa para tokoh Gerakan Nurani Bangsa hanya mengerucut dan memuluskan kepentingannya untuk mengganti Kapolri saja dengan kemasan Reformasi Polri.
Reformasi Badan Intelijen Negara, Menegakkan Supremasi Sipil.
Kegagalan Intelijen Negara mendeteksi ancaman akibat demo (BIN) yang berujung kerusuhan bahkan berdampak pada jalannya pemerintahan Presiden prabowo subianto. Seharusnya turut dibahas para tokoh Gerakan Nurani Bangsa dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, bahwa kerusuhan, pembakaran fasilitas pemerintah dan penjarahan seharusnya dapat diantisipasi dan tidak merembet kebeberapa daerah apabila BIN menjalankan tupoksinya sesuai dengan UU No. 17 tahun 2011. Sampai saat ini tidak ada penjelasan bahkan pengungkapan dari Kepala BIN Muhammad Herindra dalang demo rusuh dan aliran transaksi dana serta para penyokong dana yang terlibat. Ditambah lagi BIN gagal mengantisipasi dugaan keterlibatan TNI yang disinyalir anggota BAIS tertangkap dilapangan turut memprovokasi masa aksi. Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut apalagi penjelasan kepada publik sehingga menimbulkan berbagai prasangka dan asumsi negatif terhadap lembaga tersebut. Terlebih lagi saat ini institusi TNI melakukan pembelaan terhadap narasi yang sudah beredar di media sosial dan masyarakat dengan akan mempidanakan influencer ferry irwandi yang dituding melakukan pencemaran nama baik pada TNI. Dengan demikian BIN seharusnya menjadi Institusi Sipil yang terbebas sebagai alat politik penguasa maupun alat pembungkam rakyat dan kedepan wajah Kepemimpinan BIN harus diisi oleh orang Sipil yang dapat menegakkan supremasi Sipil di pemerintahan Prabowo Subianto.
Reformasi sektor Keuanganlah yang dibutuhkan rakyat saat ini.
Akar persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia persoalan ekonomi dan keadilan yang terkoyak. Reformasi sektor keuangan sangat dibutuhkan saat ini untuk meningkatkan roda perekonomian rakyat dan daya beli masyarakat ditengah ancaman krisis global. Berkaca dari negara lain yang menyisihkan sebagian APBN pada saat surplus sebagai devisa/dana cadangan negara yang diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat dimasa sulit nampaknya menjadi solusi untuk negara Indonesia yang sumberdaya tambangnya melimpah dan hanya sampai saat ini dikeruk untuk sebagian oligarki serta mafia-mafia Tambang dinegeri ini dan menjadi konsen Presiden prabowo sebagai legacynya yang menjasi Presiden Ke 8 Republik Indonesia.
Menanti Reformasi Sistem Hukum Sebagai Bagian dari Asta Cita.
Satu diantara Asta cita Presiden Prabowo Subianto mewujudkan Reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Hal ini sangat diperlukan karena menjadi pondasi awal tata kelola hukum di Indonesia dengan semangat untuk memberantas mafia hukum, kesewenang-wanangan aparat penegak hukum, transparansi barang bukti sitaan Negara, tumpang tindih peradilan militer, imunitas kejaksaan, perlindungan saksi dan korban serta keadilan restoratif. Hal inilah yang sangat mendesak untuk direformasi, apalagi kesemuanya itu terdapat didalam KUHAP yang harus sudah diundangkan pada tahun 2026. Reformasi Polri menjadi parsial apabila tidak secara fundamental dan komprehensif dilakukan refromasi sistem hukum di Indonesia melalui penyelesaian KUHAP yang masih dibahas komisi 3 DPR RI.
GNB Jangan Menjadi Kuda Tunggang Kepentingan dan Pembenaran untuk Ganti Kapolri
Tokoh Gerakan Nurani Bangsa menjadi titik tertinggi Gerakan moral bangsa sehingga sangat disayangkan apabila ditunggangi bahkan disusupi kepentingan sekelompok elit atau menjadi kuda tunggang pihak-pihak yang memanfaatkan momentum untuk memuluskan kepentingannya. Hal ini terlihat bahwa GNB diduga memanfaatkan situasi untuk bertemu presiden dengan mengerucutkan persoalan demo rusuh menjadi kesalahan institusi Polri dan Kapolrilah yang harus bertanggung jawab atas persoalan demo rusuh tersebut. Pembenaran terhadap premis-premis yang disampaikan para tokoh GNB sungguh dapat menyesatkan dan menggores luka anak bangsa yang bertugas dan mengabdi sebagai anggota kepolisian. Narasi yang disimpulkan tentu sangat jauh dari harapan rakyat Indonesia yang menuntut kesejahteraan dan keadilan di negeri ini.
*#SalamEraBaruDemokrasi🇲🇨*
*#SalamSetengahMerdeka🇲🇨*
*#Diam Tertindas atau bangkit melawan.#*
YaserHatim 🇲🇨