BREAKING NEWS
 

DPRD Provinsi Jambi Setujui Penyesuaian Gaji dan Percepatan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu


Jambi, Wartapembaruan.co.id
  — Setelah melalui proses panjang dan berbagai upaya audiensi, perjuangan Persatuan PPPK Paruh Waktu (PPPW) akhirnya membuahkan hasil. DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi resmi menandatangani Berita Acara Fasilitasi Audiensi PPPK Paruh Waktu, yang berisi empat poin penting terkait penyesuaian gaji dan prioritas pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (9/10/2025), pimpinan DPRD, pejabat Pemprov Jambi, dan perwakilan PPPK Paruh Waktu sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan para tenaga PPPK yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu namun memikul beban kerja penuh.

Berita acara bernomor 160/520/DPRD/X/2025 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST., MM., MT., dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza, ST., MM., disaksikan oleh Ketua Komisi I H. Hapis Hasbiallah, SE., MM., Wakil Ketua Komisi IV Drs. H. Rusli Kamal Siregar, M.Si., serta perwakilan dari berbagai OPD terkait.

Dalam kesepakatan itu, DPRD dan Pemprov Jambi menyatakan komitmen untuk memberikan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, kontrak PPPK Paruh Waktu yang hanya berlaku satu tahun akan dipertimbangkan untuk diperpanjang hingga lima tahun melalui alokasi APBD.

Poin penting lainnya, DPRD dan Pemprov Jambi juga meminta agar Pemprov memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, sesuai dengan masa kerja dan kebutuhan formasi yang tersedia.

“Ini adalah langkah nyata pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons aspirasi para PPPK Paruh Waktu. Kami ingin memastikan hak dan kesejahteraan mereka diperhatikan,” ujar Ir. H. Ivan Wirata usai penandatanganan berita acara.

Sementara itu, perwakilan dari Aliansi PPPK Paruh Waktu, seperti Muhammad Thoha (Ketua Teknis OPD), Agus Hermawan (Ketua Tendik Sekolah), dan Miswanto (Koordinator PPPK) menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemprov Jambi atas kepedulian terhadap nasib para PPPK.

“Kami sangat berterima kasih. Selama ini banyak PPPK Paruh Waktu yang bekerja penuh tanggung jawab tapi belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Kesepakatan ini memberi harapan baru,” ungkap Agus Hermawan.

Rapat audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, BPKPD, BKD, dan Bappeda Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa pembahasan berlangsung lintas sektor dan melibatkan seluruh unsur pengambil kebijakan.

Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperjuangkan hak tenaga PPPK Paruh Waktu di Jambi, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perangkat teknis pemerintahan.

Dengan adanya berita acara resmi tersebut, PPPK Paruh Waktu di Jambi kini menaruh harapan besar agar keputusan ini segera diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, baik dalam bentuk penyesuaian gaji maupun peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image