JARI Gelar Aksi Damai di Balai Kota Jambi: Desak Bongkar Kandang Sapi Ilegal di Atas Drainase
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Jaringan Advokasi Republik Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan gerbang kantor Wali Kota Jambi, Senin (01/10/2025). Aksi ini menyoroti keberadaan kandang sapi ilegal di atas drainase Milik Edi di Kelurahan Lebak Bandung RT 31 yang diduga menjadi biang pencemaran lingkungan.
Puluhan massa aksi membawa spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Kota Jambi segera menertibkan kandang ilegal tersebut. Pasalnya, kotoran sapi dan ternak lain dari lokasi itu disebut-sebut sudah lama mencemari lingkungan sekitar, mulai dari drainase hingga udara yang menimbulkan bau tak sedap.
Koordinator aksi JARI menegaskan bahwa keberadaan kandang sapi di fasilitas umum jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Jambi. “Kami mendesak Pemkot untuk bertindak tegas. Jangan ada pembiaran terhadap bangunan ilegal yang mencemari lingkungan. Kalau perlu, bangunan itu dibongkar agar tidak lagi meresahkan warga,” tegasnya dalam orasi.
Massa juga menuding pemerintah kota lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mereka menilai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga merugikan masyarakat sekitar. “Lingkungan sehat dan tertib adalah hak warga, bukan sekadar jargon pemerintah,” tambah salah seorang peserta aksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan JARI. Namun, aksi damai ini menjadi sinyal keras bahwa publik menolak segala bentuk pelanggaran perda, terlebih jika berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Aksi ini membuka pertanyaan serius: apakah Pemkot Jambi akan tegas menegakkan aturan, atau justru terus membiarkan lingkungan warga dikotori oleh kandang ilegal yang jelas-jelas menyalahi aturan?
