BREAKING NEWS

Terbongkar! Ribuan Sumur Minyak Fiktif di Jambi, Dugaan Manipulasi Data Menguak di Balik Program Legalisasi Hulu Migas


Jambi, WARTA PEMBARUAN
— Aroma busuk permainan data kembali mencuat dari sektor energi Provinsi Jambi. Hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak ketiga atas data inventarisasi sumur minyak rakyat justru membongkar praktik mencurigakan: ribuan titik sumur yang selama ini dilaporkan oleh pemerintah kabupaten ternyata tidak pernah ada di lapangan alias fiktif.

Berdasarkan data resmi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, laporan dari para bupati menyebut terdapat 11.509 titik sumur masyarakat di seluruh wilayah Jambi. Namun setelah dilakukan pendataan faktual dan pengecekan GPS koordinat, hanya 7.554 titik sumur yang benar-benar eksis.

Artinya, sebanyak 3.965 titik sumur fiktif tercatat dalam laporan resmi pemerintah daerah — jumlah fantastis yang menimbulkan dugaan kuat adanya mark up data sistematis demi kepentingan tertentu.

Data Faktual yang Terverifikasi:

- Kabupaten Sarolangun: 62 titik

- Kabupaten Muaro Jambi: 324 titik

- Kabupaten Batanghari: 7.168 titik

Total validasi lapangan: 7.554 sumur

Sementara laporan semula dari sejumlah kepala daerah menampilkan angka yang jauh lebih besar, perbedaan ribuan titik ini membuka pertanyaan besar:

Siapa yang bermain di balik data palsu tersebut, dan ke mana mengalir manfaat dari ribuan sumur fiktif itu?

Skandal ini mencuat setelah pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM No.14 Tahun 2025, yang menjadi dasar legalisasi sumur minyak rakyat. Dalam rapat resmi pada 7 Juli 2025, seluruh bupati diperintahkan menginventarisasi sumur rakyat di wilayah masing-masing dan melaporkan kepada Gubernur Jambi paling lambat 14 Juli 2025.

Data tersebut akan diverifikasi dan digunakan sebagai dasar legalitas sumur—sumur yang tidak lolos verifikasi otomatis akan dikategorikan ilegal dan menjadi target penegakan hukum (Gakkum).

Namun, temuan ribuan data palsu justru memperlihatkan bahwa proses administrasi di tingkat kabupaten tidak hanya lalai, tapi diduga disusupi permainan angka.

Beberapa pengamat menilai perbedaan ribuan titik ini tidak mungkin terjadi karena “salah input” belaka. Ada dugaan kuat bahwa data sumur fiktif dimasukkan untuk:

Menambah jumlah data demi mendapatkan alokasi dana proyek lebih besar;

Menciptakan kesan seolah kabupaten memiliki potensi migas besar untuk kepentingan politik;

Menutup praktik tambang ilegal yang disamarkan sebagai sumur rakyat.

“Kalau cuma beda puluhan, bisa jadi human error. Tapi ribuan? Ini sudah terstruktur. Ada permainan sistematis,” tegas seorang aktivis energi Jambi yang enggan disebut namanya.

Sumber dari internal Kementerian ESDM menegaskan, setiap sumur yang diusulkan untuk legalisasi wajib memenuhi dua bukti utama:

1. Foto fisik sumur di lapangan, dan

2. Koordinat GPS sumur.

Dua persyaratan inilah yang kini menjadi batu uji kebenaran data. Pertanyaannya — apakah sumur-sumur fiktif yang dilaporkan oleh pemerintah kabupaten pernah memenuhi dua syarat wajib tersebut? Jika tidak, berarti telah terjadi pemalsuan dokumen dan laporan resmi.

Aktivis lingkungan dan pemerhati tata kelola energi menilai, temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan audit investigatif oleh BPK dan aparat penegak hukum. Fokus audit harus diarahkan pada Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi, dua wilayah dengan selisih data paling besar.


Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan data, dan penyalahgunaan wewenang.

Skandal ribuan sumur fiktif ini menjadi cermin kelam lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan energi di Jambi. Alih-alih memperkuat program legalisasi sumur rakyat, data palsu justru mencoreng kredibilitas pemerintah daerah.

“Ribuan sumur fiktif bukan sekadar angka  ini simbol penyakit birokrasi yang menular hingga ke sektor energi,” ujar pengamat kebijakan publik asal Jambi.

Kini, bola panas ada di tangan Gubernur Jambi dan Kementerian ESDM. Publik menanti, apakah kasus ini akan benar-benar diusut, atau kembali “masuk angin” seperti banyak kasus sebelumnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image