BREAKING NEWS

BPJS Tak Berlaku, Pekerja Serabutan di Jambi Terlantar Usai Kecelakaan — Keluarga Terpaksa Tanggung Biaya Operasi Puluhan Juta


Jambi, Wartapembaruan.co.id
  — Nasib tragis menimpa A.C, warga Kota Jambi yang kini terbaring lemah di Rumah Sakit Kambang setelah mengalami kecelakaan saat bekerja di kebun. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu harus menjalani operasi besar dengan biaya mencapai puluhan juta rupiah — tanpa jaminan BPJS.

Ironisnya, meski A.C memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif, pihak rumah sakit menolak klaim tersebut dengan alasan kasus termasuk kecelakaan kerja, yang seharusnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Namun A.C tidak pernah terdaftar di program itu, karena berstatus pekerja informal.

“Kami sudah tanya langsung ke petugas BPJS di rumah sakit, Bu Windi. Tapi kata beliau tidak bisa dipakai karena ini bukan BPJS kecelakaan. Akhirnya istri pasien dipaksa tanda tangan pasien umum, semua biaya ditanggung sendiri,” ujar adik ipar korban, Senin (10/11/2025).

Keluarga korban kini kalang kabut. A.C hidup pas-pasan, hanya bekerja serabutan demi kebutuhan harian. “Untuk makan saja sering kekurangan, apalagi bayar biaya operasi puluhan juta,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini menelanjangi celah besar dalam sistem perlindungan sosial bagi jutaan pekerja informal di Indonesia. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 menegaskan bahwa jaminan kecelakaan kerja seharusnya dapat diakses oleh seluruh pekerja, termasuk sektor informal, asalkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah).

Minimnya sosialisasi, sulitnya akses pendaftaran, dan kondisi ekonomi membuat banyak pekerja serabutan tidak terlindungi. Saat kecelakaan terjadi, mereka terjerumus dalam lingkaran kemiskinan yang makin dalam.

Kasus A.C menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan BPJS, bahwa masih banyak rakyat kecil yang “terlindungi di atas kertas”, namun terabaikan di lapangan.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, BPJS, dan pihak rumah sakit untuk menyusun mekanisme darurat bagi korban miskin tanpa jaminan kerja, serta memperluas edukasi agar pekerja informal tidak lagi menjadi korban sistem yang timpang.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image