Proyek Perkim Muaro Jambi Disorot: Rabat Beton Diduga Tak Sesuai Spek, Temuan Kelebihan Bayar BPK-RI Belum Ditindaklanjuti
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Aroma masalah kembali tercium dari proyek Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi. Lanjutan pembangunan jalan rabat beton di Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, kini disorot publik setelah muncul dugaan kuat bahwa volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Dokumen yang beredar menyebutkan adanya indikasi kekurangan volume rabat beton, yang mengarah pada dugaan penyimpangan pekerjaan oleh rekanan pelaksana. Temuan ini menambah panjang daftar persoalan, mengingat BPK-RI sebelumnya telah mengungkap adanya kelebihan bayar pada proyek yang sama.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut atas temuan BPK-RI tersebut. Tidak terdengar informasi mengenai pengembalian kerugian negara, maupun langkah korektif dari pihak dinas terkait. Ketidakjelasan ini membuat masyarakat semakin curiga akan adanya praktik pembiaran dalam pengelolaan anggaran daerah.
Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah membuat publik kian geram. Dugaan penyimpangan tersebut bukan hanya mencederai transparansi, namun juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang harus ditindak tegas.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, Taufik, terkait penemuan berdasarkan LHP- BPK peroyek rabat beton di desa Tangkit baru pada tahun 2024 sebesar Rp 58jt apakah di kembalikan ke kas negara pak kadis " terkait ini nanti sy liat dan pelajari dl datanya" Jawab pak kadis.
Masyarakat dan aktivis antikorupsi mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta BPK untuk turun tangan memastikan penanganan kasus ini tidak jalan di tempat. Mereka meminta investigasi menyeluruh dan transparan, agar dugaan penyimpangan ini tidak menjadi preseden buruk dalam proyek-proyek pemerintah di Muaro Jambi. bersambung ...
