BREAKING NEWS

Warga Badang Gelar Aksi Aspirasi Damai, Desak Polres Tanjab Barat Tindaklanjuti Konflik Agraria


Tanjab Barat, Wartapembaruan.co.id
— Konflik agraria yang tak kunjung selesai antara masyarakat hukum adat Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan PT Dasan Agra Sejati (PT. DAS) kembali memuncak. Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Desa Badang secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Tanjab Barat mengenai rencana aksi aspirasi damai.

Aksi dijadwalkan pada 27 November 2025 pukul 09.00 WIB di depan Kantor Polres Tanjab Barat, dengan estimasi massa sekitar 100 orang. Mereka menuntut penyelesaian konkrit atas penyerobotan tanah ulayat yang disebut sudah masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, namun masih dalam proses sengketa di ATR/BPN.

Dalam surat bernomor 017/LAMJ-BDJ/XI/2025 itu, masyarakat adat menegaskan empat tuntutan utama:

1. Meninjau ulang proses laporan terhadap PT. DAS yang dinilai janggal.

2. Menghentikan dugaan kriminalisasi warga, termasuk laporan polisi terhadap anggota masyarakat adat Badang.

3. Mendesak penyelesaian konflik tanah ulayat yang belum kunjung diputuskan.

4. Jika tuntutan tak dipenuhi, massa akan mendirikan tenda darurat dan menginap di lokasi aksi.

LAMJ juga menyebut telah terjadi pemeriksaan terhadap warga serta penetapan tersangka yang dinilai tidak adil, sehingga aksi damai ini dinilai penting demi mendapatkan kepastian hukum.

Aksi akan dilengkapi pengeras suara, spanduk, selebaran, hingga tenda terpal. Para pendamping dari KAMHA, LAMJ Badang hingga tokoh masyarakat adat dipastikan hadir.

Melalui surat yang ditandatangani Pengurus LAMJ dan Kepala Desa Badang tersebut, mereka menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat tidak akan berhenti hingga pemerintah menuntaskan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Jika tuntutan tidak dikabulkan, aksi dilanjutkan dengan menginap,” tegas pernyataan resmi dalam surat tersebut.

Situasi di Badang diperkirakan memanas apabila tidak ada langkah penyelesaian cepat dari aparat maupun instansi terkait.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image