BREAKING NEWS
 

Alam Sudah Bicara Tutup PT. TPL Harga Mati, Ketum HBB Dan Garda Kamtibmas Indonesia Tolak Rencana Audit Presiden


MEDAN, Wartapembaruan.co.id
- Penderitaan rakyat Tapanuli akibat bencana yang diakibatkan rusaknya lingkungan dan alam atas ulah PT. Toba Pulp Lestari (TPL) sudah menjadi fakta yang tidak dapat dibantah oleh siapapun dan dimanapun. 

‎‎Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsihang Sitompul, S.H.M.H kepada sejumlah awak media di salah satu kafe di Kota Medan." Selasa, (16/12/2025). 

‎‎Secara tegas, praktisi hukum itu, menolak rencana audit yang akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap PT. Toba Pulp Lestari. Rencana audit tersebut justru akan mengulur-ulur dan menambah panjang penderitaan rakyat Tapanuli.

‎‎Penolakan renacan audit tersebut bukan tanpa alasan, sebab, menurut Lamsiang, audit yang dilakukan manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. 

‎‎Sementara, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT. Toba Pulp Lestari sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun.

‎Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegasnya. 

‎‎Kata Lamsiang, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT. TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang terjadi.

‎Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur,” ujarnya.

‎‎Lamsihang menegaskan, sikap HBB yang menuntut penutupan total PT. TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.

‎‎“Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” katanya lugas.

‎‎Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT. TPL segera dilanjutkan. Menurut Lamsiang, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut.

‎‎PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat,” lanjutnya.

‎‎Di akhir pernyataannya, Lamsiang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegak di pihak rakyat dan lingkungan.

‎Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.(M.T)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image