AMUK Desak Polda Jambi: Memanggil dan Periksa Gubernur Jambi, Dugaan KKN Di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Gelombang tekanan publik semakin menguat. Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan menggeruduk Markas Polda Jambi, menuntut penyidik direskrimsus Tipikor bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, 04/12/25.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tiga tuntutan utama: memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi terkait dugaan KKN di Dinas Pendidikan, menahan mantan Kadis Pendidikan Jambi, serta menuntut pengusutan tuntas dugaan kerugian negara yang disebut mencapai ±Rp21 miliar.
Para demonstran menegaskan bahwa penyidikan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat aktif, bukan hanya pihak swasta.
“Jangan cuma swasta dijadikan tersangka. Kadis Disdik dan Gubernur Jambi harus diperiksa!” teriak salah satu orator di depan gerbang Polda Jambi.
Massa menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Tipikor Polda Jambi, namun mereka mendesak agar keberanian dalam menetapkan tersangka tidak berhenti pada pihak-pihak yang berada di luar lingkaran kekuasaan.
Aksi berjalan dengan damai. Para peserta aksi menegaskan akan kembali melakukan mobilisasi lebih besar jika tuntutan ini tidak mendapat respon dari aparat penegak hukum.
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) juga menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk kontrol sosial agar dugaan korupsi di sektor pendidikan tidak berlarut-larut dan segera dibuka terang-benderang.

